Ini Harta Kekayaan Nurdin Abdullah

TILIK.id, Jakarta — Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurdin Abdullah. Nurdin ditangkap di rumah dinasnya Sabtu dinihari tadi.

Tak hanya Nurdin Abdullah, KPK turut menangkap 8 orang lainnya mulai dari kontraktor hingga pejabat Dinas PU. Kini Nurdin Abdullah yang terpilih Gubernur atas dukungan PDIP Perjuangan itu bersiap dibawa ke Jakarta.

Sebelum menjadi Gubernur, Nurdin Abdullah adalah Bupati Bantaeng selama dua periode. Selama menjabat bupati, Nurdin Abdullah dikenal cukup sukses. Dia lebih disebut sebagai professo andalan Sulsel.

Sebagai penyelenggara negara, Nurdin selama ini diwajibkan melapor harta kekayaan (LHKPN) ke KPK. Kini, saat ditangkap, harta kekayaan Nurdin Abdullah sebagaimana ditutip dari laman LHKPN KPK, mencapai Rp 51,3 miliar.

Berdasarkan data LHKPN di KPK, tercatat Nurdin sudah 6 kali melapor ke KPK. Mulai saat menjabat Bupati Bantaeng 2 periode hingga menjadi Gubernur Sulsel.

Terakhir kali, Nurdin melapor LHKPN pada 29 April 2020 dalam kapasitas Gubernur Sulsel. Dalam laporannya yang terakhir, Nurdin memiliki kekayaan sebesar Rp 51,3 miliar.

BACA JUGA :  Ketua KPK Firli Bahuri: Tunggu Hasil Pemeriksaan

Kekayaan Nurdin didominasi aset berupa tanah dan bangunan. Dalam LHKPN, Nurdin melaporkan kepemilikan 54 aset tanah dan bangunan dengan nilai total Rp 49.368.901.028. Asetnya tersebar di Bantaeng dan Makassar.

Nurdin melaporkan asetnya berupa kendaraan hanya mobil Toyota Alphard tahun 2016 senilai Rp 300 juta.

Harta Bergerak Lainnya: Rp 271.300.000.

Kas dan Setara Kas: Rp 267.411.628.

Harta Lainnya: Rp 1.150.000.000.

Utang: Rp 1.250.000.

Sehingga total Nurdin memiliki kekayaan sebesar Rp 51.356.362.656. (lms)

Komentar