Ini Lima Nama yang Ditangkap KPK Bersama Gubernur Nurdin Abdullah

TILIK.id, Jakarta — Gubernur Sulsel Prof Dr Ir HM Nurdin Abdullah M.Agr ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Sabtu dinihari di rumah dinas di Makassar. Tak hanya Nurdin, ada lima nama lainnya juga ditangkap.

Berikut lima nama yang bersama Nurdin Abdullah yang ditangkap dan diterbangkan ke Jakarta Sabtu pagi dengan pesawat Garuda.

1. Agung Sucipto (64 tahun) , kontraktor;
2. Nuryadi (36 tahun), sopir Agung Sucipto
3. Samsul Bahri (48 tahun), Ajudan Gubernur, Polri.
5. Edy Rahmat, (Sekdis PU Provinsi Sulawesi Selatan).
6. Irfandi, Sopir Edy Rahmat).

Penangkapan Nurdin Abdullah berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan dengan No: Sprin.Lidik-98/01/10/2020. Dalam penangkapan, KPK dibantu 4 orang anggota dari Gegana Polda Sulsel. Yakni:

1. Iptu. Cahyadi;
2. Bripka. Laode Budi;
3. Briptu. Sardi Ahmad;
4. Bripda. M. Syaharuddin.

Dalam penangkapan, barang bukti yang diamankan oleh Tim KPK yaitu 1 (satu) koper yang berisi uang sebesar Rp. 1 miliar yang di amankan di Rumah Makan Nelayan Jl. Ali Malaka, Kec. Ujung Pandang, Kota Makassar.

BACA JUGA :  Dua Program Timnas AMIN untuk Pemberantasan Korupsi

Tim KPK kemudian langsung membawa  Prof. Dr. Ir. H. M. Nurdin Abdullah, M. Agr  dan Rombongan langsung ke Klinik Transit di Jln. Poros Makassar untuk dilakukan pemeriksaan Swab antigen Untuk persiapan berangkat ke Jakarta melalui Bandara Sultan Hasanudin.

Pada pukul 05.44 Wita rombongan selesai melaksanakan pemeriksaan Swab antigen dan menuju Bandara Sultan Hasanudin untuk berangkat ke Jakarta menggunakan Pesawat Garuda GA 617. Kemudian Tim Dan Rombongan Memasuki Gate 2 untuk keberangkatan ke Jakarta pada pukul 07.00Wita.

(lbg)

Komentar