
Oleh: Geisz Chalifah
BERTAHUN-tahun kita menyaksikan secara telanjang berbagai kriminalisasi terhadap mereka yang lantang bersuara. Tujuan mereka cuma satu. Membuat kita jera dan diam dengan segala perilaku ketida benaran rezim.
Setiap suara lantang beresiko dilaporkan oleh para buzzer lapar yang harga dirinya tergadaikan. Mereka para penyembah berhala tak memiliki nurani, tak memiliki kewarasan. Bahkan sedikit saja kemampuan berpikir normalnya manusia tak mereka miliki.
Kekuasaan memecah belah bangsa. Warga sipil yang buta kebenaran, menistakan akal sehat mengawasi siapapun (para aktifis) yang kritis lalu melaporkannya.
10 tahun berlalu demokrasi mengalami kegelapan yang sampai hari ini tak menemukan titik terang.
Tom Lembong hanyalah satu dari sekian banyak korban lainnya yang ditarget oleh kekuasaan.
Apakah kita menyerah lalu berdiam diri, menyilangkan tangan dan pasrah dengan segala kebangsatan yang terjadi.
Kami menolak untuk diam. Kami menolak bersikap fatalistik, pasrah dan membiarkan semua terjadi dengan apa adanya sesuka hati mereka.
Dengan berbagai latar belakang yang berbeda kami cuma punya satu kata: Lawan, lawan, dan Lawan.
Karena kejahatan itu akan langgeng apabila orang baik memilih diam dan mendiamkan.
Hari ini kami katakan: Cukup. Cukup sudah segala penyelewangan itu dilakukan. Cukup sudah pengkerdilan Mahkamah Konstitusi menjadi alat dinasti.
Cukup sudah lembaga penegak hukum menjadi alat kekuasaan untuk memenjarakan setiap orang yang memilih untuk bersikap kritis.
Persatuan tidak hadir hanya dengan slogan. Persatuan akan hadir bila rasa keadilan kepada setiap warga negara diwujudkan. Jangan bicara persatuan bila segala ketimpangan di depan mata.
Persatuan tak akan terwujud bila penegakan hukum hanya diarahkan kepada yang berbeda, namun melindungi mereka yang berada di ketiak kekuasaan. Dengan perilaku busuk sekalipun. |••






Komentar