MER-C: Bebaskan Siti Fadilah Supari untuk Bantu Penanganan Covid-19

TILIK.id, Jakarta — Lembaga Kegawatdaruratan Medis dan Kebencanaan, Medical Emergency Rescue Committee (MER-C) mendesak Pemerintah Indonesia untuk segera membebaskan mantan Menteri Kesehatan RI periode 2004 – 2009, Siti Fadilah Supari.

Menurut MER-C, pengalaman Siti Fadilah Supari dalam menghadapi virus Flu Burung di Indonesia tahun 2005 dan keberhasilan beliau dalam membuka wawasan bagi negara negara lain di dunia dalam penanganan virus.

“Dengan itu, sudah selayaknya bangsa Indonesia membebaskan beliau untuk membantu dalam menghadapi Pandemi Covid-19 yang masih banyak menyimpan berbagai misteri,” kata Presidium MER-C, Dr. Yogi Prabowo, SpOT melalui rilisnya yang diterima tilik.id, Selasa (7/4/2020).

Dikatakan, pertimbangan kemanusiaan yang kritis mengingat usianya yang sudah memasuki 70 tahun, geriatrik dan mempunyai penyakit kronis juga layak untuk diberi pembebasan.

“Dengan kondisi rumah tahanan dan usia geriatrik dimana rentan terkena Covid-19, memenjarakan beliau bisa menimbulkan pelanggaran kemanusiaan tentang Elder Abuse. Yaitu memberlakukan kelompok usia geriatrik tidak sebagaimana mestinya dan menimbulkan resiko apalagi di tengah pandemi Covid-19,” kata Yogi Prabowo.

BACA JUGA :  Pemprov DKI Guyur 1 Juta Masker di Pasar Jakarta, Agar Harga Stabil
Jumpa Pers MER-C

Siti Fadilah Supari, sosok wanita yang cerdas, sigap dan berani sampai saat ini masih mendekam di penjara Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Siti Fadilah Supari divonis empat tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat, 16 Juni 2017, dalam kasus dugaan korupsi alat kesehatan di Kementerian Kesehatan yang pernah dipimpinnya.

Sebuah dakwaan yang tidak pernah diakuinya, meski di usianya yang sudah senja dengan berbagai penyakit yang mendera, namun vonis dijalaninya dengan sabar di penjara.

Di tengah merebaknya wabah virus corona yang penuh misteri ini, sepak terjang wanita kelahiran 6 November 1949 ini kembali dibutuhkan. Mengingat bagaimana sigap dan beraninya Siti Fadilah Supari sebagai Menkes saat itu mengatasi politik Pandemi Flu Burung dan membongkar ketidakadilan WHO dan AS terkait virus ini.

“Bahkan kala itu MER-C juga menyatakan dukungannya terhadap keputusan Menkes Siti Fadilah untuk menutup lembaga penelitian USA di Indonesia, yaitu Namru 2,” beber Yogi.

Keahlian dan integritasnya kembali diuji dalam menghadapi Pandemi Flu Babi. Sikap kritis Siti Fadilah Supari mendapat apresiasi dari berbagai negara lainnya dan dianggap menyelamatkan dunia dari bahaya konspirasi virus dunia.

BACA JUGA :  Demonstran Mulai Merangsek ke Gedung Parlemen

Dia sadar betul bagaimana kesehatan adalah isu yang sangat penting dan berkaitan erat dengan ketahanan nasional suatu bangsa.

“Atas dasar pertimbangan di atas, yaitu kemanusiaan dan kontribusi yang bisa diberikan bagi bangsa ini, kami MER-C mendesak Pemerintah Indonesia untuk dapat segera membebaskan Siti Fadilah Supari,” pintanya.

MER-C juga menyampaikan harapannya agar Ibu Siti Fadilah Supari bisa turut menyumbangkan pemikiran dan keahliannya dalam mengatasi wabah virus corona yang tengah mengancam Indonesia dimana angka kasus terus bertambah dan korban meninggal terus berjatuhan, termasuk tenaga kesehatan.

“Sebelum semuanya terlambat, sebelum kasus semakin meluas, kami berharap semua potensi yang dimiliki bangsa ini, termasuk potensi putra putri terbaik bangsa yang mempunyai keahlian di bidang terkait segera dilibatkan untuk bersama-sama bergerak menghadapi dan mengatasi wabah ini,” harap MER-C. (bnm)

Komentar