Ada Upaya Singkirkan Orang-orang Berintegritas dari KPK

TILIK.id — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengadakan test kepadA aparatnya untuk menjadi Aparat Sipil Negara (ASN). Test itu dilakukan untuk menjadikan pegawai, termasuk penyidik, untuk menjadi pegawai negeri.

Setelah test dilakukan, beredar bocoran jika penyidik senior KPK Novel Baswedan tidak lulus menjadi ASN. Novel seperti ingin disingkirkan dari KPK.

Tahu dirinya tidak lolos dalam testing waawasan kebangsaan, Novel Baswedan angkat suara. Novel tidak sendiri yang gagal, namun ada puluhan peserta yang tidak lulus.

“Ya, benar, saya dengar info tersebut,” kata Novel dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

Mantan anggota korps Bhayangkara menganggap ada upaya menyingkirkan orang-orang berintegritas dari KPK yang sudah sejak lama dirancang.

“Upaya untuk menyingkirkan orang-orang yang berintegritas dari KPK adalah upaya lama yang terus dilakukan. Bila info tersebut benar, tentu saya terkejut karena baru kali ini upaya tersebut justru dilakukan oleh pimpinan KPK sendiri,” ujar Novel.

Sebelumnya, diinformasikan bahwa KPK segera mengumumkan hasil tes wawasan kebangsaan pegawainya dalam proses alih status menjadi ASN sebagai bentuk transparansi.

BACA JUGA :  KAHMI: Aksi Bom Bunuh Diri Makassar Malapetaka bagi Bangsa Indonesia

“Saat ini, hasil penilaian asesmen TWK (tes wawasan kebangsaan) tersebut masih tersegel dan disimpan aman di Gedung Merah Putih KPK dan akan diumumkan dalam waktu dekat sebagai bentuk transparansi kepada seluruh pemangku kepentingan KPK,” kata Sekjen KPK Cahya H. Harefa.

KPK telah menerima hasil tes wawasan kebangsaan tersebut dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) bertempat di Gedung Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Selasa (27/4).

Hasil tersebut merupakan penilaian dari 1.349 pegawai KPK yang telah mengikuti tes yang merupakan syarat pengalihan pegawai KPK menjadi ASN.

“Sebagaimana diatur melalui Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengalihan Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi menjadi Pegawai Aparatur Sipil Negara,” kata Cahya.

Selain itu, dia meminta media dan publik juga berpegang pada informasi resmi kelembagaan KPK terkait dengan hasil tes wawasan kebangsaan tersebut. (lms)

Komentar