Serangan Air Keras ke Aktivis KontraS Alarm Demokrasi

ANGGOTA KOMISI III DPR RI MINTA KASUS DIUSUT SECARA SERIUS

TILIK.ID — Serangan air keras kepada aktivis KontraS Andrie Yunus direspons banyak pihak. Anggota Komisi III DPR RI I Nyoman Parta bahkan menyebit serangan air keras itu merupakan alarm bagi demokrasi.

I Nyoman juga mengatakan, kasus penyitaman mengingatkan kita pada serangan yang dialami penyidik KPK waktu itu Novel Baswedan. Dia berharap kasus seperti ini jika tidak ditangani tuntas akan menjadi ganjalan bagi demokrasi.

Parta mengatakan peristiwa ini tidak dapat dipandang sebagai tindak kriminal biasa, tetapi harus dibaca sebagai alarm serius bagi perlindungan pembela hak asasi manusia (HAM) dan ruang demokrasi di Indonesia.

“Serangan terhadap aktivis HAM adalah serangan terhadap prinsip dasar negara hukum. Pembela HAM menjalankan fungsi penting dalam menjaga akuntabilitas kekuasaan dan melindungi hak warga negara,” kata dia dalam keterangan diterima di Jakarta, Sabtu.

Sebagai legislator yang membidangi urusan penegakan hukum, ia menegaskan aparat penegak hukum harus menjadikan kasus ini sebagai prioritas penanganan. “Negara wajib memastikan mereka dapat bekerja tanpa ancaman kekerasan,” katanya.

BACA JUGA :  MER-C Berharap Pemerintah Bisa Berperan Lebih Besar untuk Palestina

Ia meminta penyelidikan dilakukan secara profesional, transparan, akuntabel, serta mampu mengungkap motif dan kemungkinan aktor di balik serangan yang terjadi pada Kamis (12/3/2026) malam tersebut.

Menurut dia, pengalaman masa lalu menunjukkan bahwa kekerasan terhadap aktivis sering menimbulkan pertanyaan publik jika proses penegakan hukumnya tidak berjalan secara terbuka dan tuntas.

“Kasus ini harus diusut sampai ke akar-akarnya. Tidak cukup hanya menemukan pelaku lapangan. Jika ada pihak lain yang menjadi dalang, maka itu juga harus diungkap demi kepastian hukum dan keadilan,” ujarnya.

Dia turut mengingatkan bahwa Indonesia memiliki pengalaman pahit terkait kekerasan terhadap aktivis dan penegak hukum.

Publik, ucapnya, masih mengingat berbagai kasus yang menimbulkan luka kolektif, seperti pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib, kasus buruh Marsinah, hingga serangan air keras terhadap mantan penyidik KPK Novel Baswedan.

“Sejarah menunjukkan bahwa kekerasan terhadap mereka yang memperjuangkan keadilan selalu menimbulkan dampak besar terhadap kepercayaan publik. Kita tidak boleh membiarkan praktik-praktik seperti ini terulang,” kata dia.

BACA JUGA :  Presiden dan Pimpinan Parpol Pendukung Sengaja Bunuh KPK

Jika kasus semacam ini tidak ditangani secara serius, dampaknya bisa meluas. Dia menilai ini berpotensi menimbulkan efek intimidasi terhadap masyarakat sipil, mempersempit ruang kritik publik, serta menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

Di sisi lain, Parta menyebut peristiwa semacam ini juga dapat mempengaruhi reputasi Indonesia sebagai negara demokrasi yang menghormati kebebasan sipil.

“Indonesia dikenal sebagai demokrasi besar di kawasan. Karena itu, perlindungan terhadap pembela HAM harus menjadi komitmen nyata negara,” ujarnya menegaskan.

Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus menjadi korban penyerangan oleh orang tidak dikenal yang menyiramkan air keras hingga mengakibatkan luka pada bagian tangan dan kaki serta gangguan pada penglihatan.

Peristiwa tersebut terjadi sesaat setelah Andrie selesai melakukan rekaman siniar (podcast) di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) yang membahas topik militerisme dan uji materi Undang-Undang TNI.

Berdasarkan informasi awal yang dihimpun, sekitar pukul 23.37 WIB korban tengah mengendarai sepeda motor di Jalan Salemba I, Jakarta Pusat.

Dua orang pelaku yang menggunakan sepeda motor kemudian mendekati korban dan menyiramkan air keras sebelum melarikan diri.

BACA JUGA :  Tahun 2025, Ekonomi Bombana Kontraksi

Akibat serangan tersebut korban mengalami luka bakar pada sekitar 24 persen bagian tubuh dan langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis darurat, terutama pada bagian mata yang terkena cairan tersebut. |**

Komentar