Indonesia Harusnya Ingatkan Presiden Prancis soal Kebebasan Berekspresi

TILIK.id, Jakarta — Dunia Islam marah atas penghinaan terhadap Nabi Muhammad lewat penetbitan kartun di Prancis. Presiden Emmanuel Macron ikut memantik dengan menyatakan tidak akan menghentikan kartun nabi dengan alasan kebebasan berekspresi.

Akibat pernyataan Macron itu, dunia Islam marah dan tengah memboikot produk-produk Prancis. Kampanye boikot itu terus digaungkan sampai di Indonesia.

Terkait pernyataan Macron itu, Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid mengatakan Indonesia yang merupakan Dewan HAM PBB, harusnya ingatkan Macron agar hormati Dewan HAM PBB.

Selain itu, Macron juga harus hormati Mahkamah HAM Eropa yang telah memutuskan bahwa penistaan Agama/Tokoh Agama bukan kebebasan berekspresi.

“Kecam Pernyataan Macron yang Hina Islam, Kemlu RI Panggil Dubes Prancis”.Indonesia yg jg anggota Dewan HAM PBB, harusnya ingatkan Macron agar hormati Dewan HAM PBB&Mahkamah HAM Eropa yg putuskan bhw penistaan Agama/Tokoh Agama bukan kebebasan berekspresi,” tulis Hudayat Nur Wahid di akun pribadinya @hnurwahid, Rabu (28/10).

Pernyataan Macron terkait ekstremisme Islam telah menuai reaksi keras dari berbagai negara, terutama negara Arab dan negara mayoritas Islam.

BACA JUGA :  Kalah dari Prancis, Joacim Loew Janji Benahi Timnas Jerman

Macron dianggap telah menghina Islam dan membela penerbitan kartun Nabi Muhammad yang kontroversial.

“Pelecehan/Penistaan Agama&Tokoh Agama, Bukan Bentuk Kebebasan Berbicara/Berekspresi, Itu Adalah Pelanggaran HAM. Demikian keputusan Dewan HAM PBB di Jenewa Swiss(26/3/09), dan keputusan Mahkamah HAM Eropa di Stassbourgh Perancis(25/10/18). Itu mestinya yg dilaksanakan olh Macron,” kata Hidayat Nur Wahid.

Sebelumnya, Kemlu RI memanggil Dubes Prancis. Dalam pertemuan itu Pemerintah Indonesia pada Selasa (27/10/2020) menyampaikan kecaman terhadap pernyataan Presiden Prancis Emmanuel Macron yang dianggap telah menghina Islam.

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI, Teuku Faizasyah mengonfirmasi bahwa Kemlu RI menyampaikan sikap pemerintah tersebut.

“Pertama Kemlu telah memanggil duta besar Prancis pada hari ini,” kata Teuku Faizasyah, Selasa.

“Kedua, Kemlu, dalam pertemuan tersebut menyampaikan kecaman terhadap pernyataan Presiden Prancis yang menghina agama Islam.”

Perkembangan terakhir, sejumlah negara telah menyampaikan kecamannya atas pernyataan Macron tersebut. Sementara aksi boikot produk Prancis telah diserukan di beberapa negara termasuk Kuwait, Qatar dan Turki. (lms)

Komentar