MN FORHATI Minta Negara Hadir Melindungi Ulama dan Rakyat

TILIK.id, Jakarta — Majelis Nasional Forum Alumni HMI Wati (FORHATI) ikut mengutuk keras penusukan terhadap Syekh Ali Jaber di panggung halaman Masjid Falahuddin Lampung, Ahad (13/9/2020). Ormas perempuan alumni HMI ini meminta pelaku diproses secara terbuka dan transparan.

MN FORHATI dalam pernyataan resminya, Senin (14/9/2020), juga meminta negara hadir melindungi ulama dan umat Islam dari timdak kejahatan seperti ini.

“Kami meminta kepada Pemerintah melalui Polri untuk meningkatkan pengamanan kepada setiap ulama dan seluruh warga negara dan warga bangsa Indonesia dalam menjalankan tugas dan fungsinya menebar kebaikan dan kebajikan,” kata Koordinator Presidium MN FORHATI Hj Hanifah Husein, dalam siaran resminya, Senin (14/9/2020).

Dikatakan, pemerintah wajib melindungi ulama yang menjalankan tugas dan tanggungjawabnya dengan aman, nyaman dan memperlakukannya secara adil dari perilaku jahat seperti ini.

Berikut point-point pernyataan MN FORHATI yang disampaikan Koordinator Presidium Hj Hanifah Husein:

1. Mengutuk keras tindakan penyerangan yang disertai penikaman bersenjata tajam, sehingga melukai Syekh Ali Jaber di saat ulama tersebut sedang menjalankan tugas dan tanggungjawab dakwah. Selama ini, Syekh Ali Jaber dikenal sebagai ulama yang sangat peduli pada pendidikan tahfidz – hafalan al Qur’an, dan mengembangkan dakwah yang mencerminkan Islam sebagai jalan hidup yang damai, menyelamatkan, sebagai rahmat atas semesta, sekaligus cara hidup mencapai kebahagiaan dunia dan akhirat;

BACA JUGA :  Anies ke Jatim untuk Kerjasama, Bukan Minta Restu Kiai Maju Capres

2. Mendesak Kepolisian Republik Indonesia untuk dan atas nama pemerintah dan negara, melakukan pengusutan secara tuntas dan terbuka atas peristiwa kriminal tersebut. Pengusutan tuntas dan menyeluruh atas peristiwa ini diharapkan dapat mengurangi segala praduga dan kecurigaan yang mungkin timbul.

3. Oleh karena itu, kami meminta kepada Pemerintah melalui Polri untuk meningkatkan pengamanan kepada setiap ulama dan seluruh warga negara dan warga bangsa Indonesia dalam menjalankan tugas dan fungsinya menebar kebaikan dan kebajikan. Pemerintah wajib melindungi ulama menjalankan tugas dan tanggungjawabnya dengan aman, nyaman dan memperlakukannya secara adil.

4. Di tengah situasi ketidak-pastian hidup, akibat pandemi Covid-19 yang menghadapkan manusia berada di antara kecemasan dan harapan, syiar atau dakwah islamiyah yang menganjurkan umat manusia untuk semakin dekat kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, sabar menerima cobaan sangat diperlukan. Karena berkaitan dengan upaya menghidupkan semangat dan optimisme, sekaligus menguatkan kesadaran dan antusiasme untuk mengembangkan simpati, empati, apresiasi dan respek antar sesama manusia menghadapi cobaan yang berat ini dengan disiplin pribadi;

BACA JUGA :  Chusnul Mariyah Minta MN FORHATI Ambil Bagian Jernihkan Kehidupan Politik Indonesia

5. Tindakan kriminal berupa penyerangan dan penikaman dengan menggunakan senjata, yang dilakukan secara sengaja adalah perbuatan jahat anti kemanusiaan yang tidak dapat diterima dengan akal sehat, dan tidak dapat ditolerir dengan alasan apapun. Untuk itu, perlu ditelusuri motif dan kaitannya dengan berbagai aspek yang melatari terjadinya tindakan kriminal tersebut;

6. Mengapresiasi tindakan atau aksi cepat yang dilakukan Kepolisian Republik Indonesia – Bandar Lampung untuk meringkus pelaku, sekaligus meyakini, bahwa Kepolisian Republik Indonesia (POLRI) sebagai alat negara yang bertugas menjaga serta memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menyelidiki seluruh aspek yang berkaitan dengan peristiwa, termasuk segala hal yang melatar-belakangi tindakan kriminal tersebut. Kemudian mengungkapkan secara terbuka kepada masyarakat luas, khususnya umat Islam Indonesia;

7. Mengimbau kepada seluruh umat Islam untuk tetap menahan diri dan tidak terpancing oleh berbagai insinuasi dan provokasi yang dapat menimbulkan situasi yang tidak kondusif dalam upaya kita melakukan ikhtiar menghadapi kesulitan hidup di tengah pandemi Covid-19 yang selain menimbulkan krisis kesehatan, juga telah menyeret bangsa kita ke dalam krisis sosial dan ekonomi, meningkatnya kemiskinan yang akan berakibat pada meningkatnya kecenderungan aksi kriminalitas.

BACA JUGA :  Anies Urung Hadiri Muktamar Al-Isryad di Purwokerto. Kenapa?

8. Mengimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk senantiasa waspada dengan segala hal yang memperburuk keadaan, semakin meningkatkan keimanan dan kesabaran, serta semakin memperkuat KETAHANAN KELUARGA dan lingkungan sosial masing-masing.

Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala senantiasa melindungi kita, sehingga kita masing-masing dapat melindungi keluarga dan orang-orang tercinta. (lms)

Komentar