Din Syamsuddin: Penusukan Syekh Ali Jaber Bentuk Kejahatan Berencana terhadap Agama

TILIK.id, Jakarta — Penusukan Syrkh Ali Jaber di atas panggung di Lampung pada Ahad (13/9/2020) mengundang reaksi keras umat Islam dan melalui toloh-tokohnya. Prof. Dr. M. Din Syamsuddin pun tak tinggal diam.

Dalam keterangan tertulisnya, Senin (14/9/2020), Din menegaskan peristiwa penusukan atas Syeikh Ali Jaber di tengah pengajian di Masjid Fallahuddin, Lampung, sungguh mengagetkan dan patut dikecam.

“Tindakan tersebut merupakan bentuk kriminalisasi terhadap ulama, dan kejahatan berencana terhadap agama dan keberagamaan,” kata Din.

Karena itu, Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu mendesak Polri utk mengusut secara tuntas, dan menyingkap pelaku dan siapa yang berada di belakangnya.

BACA JUGA:

Penusukan Syekh Ali Jaber, MUI Minta Pelaku Diproses secara Terbuka

Amuk Orang Gila, Apakah By Design?

“Kepada Polri agar bersungguh-sungguh memproses secara hukum dan menyeret pelaku ke meja pengadilan dengan tuntutan hukum maksimal,” tegas Din.

Selain itu, kepada Polri Din juga minta agar tidak mudah menerima pengakuan dan kesimpulan bahwa pelakunya adalah orang gila, sebagaimana pernah terjadi pada masa lalu yg sampai sekarang tidak ada kejelasan.

BACA JUGA :  Pidato Korpres MN FORHATI di Depan Dua Menteri Jokowi

“Kita meminta kepada Polri untuk menjamin keamanan para tokoh agama, khususnya ulama dan dai, serta mengusut gerakan ekstrimis yang anti agama dan hal yang bersifat keagamaan,” ujar mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah ini.

Dia pun minta kepada umat Islam agar tenang dan dapat menahan diri serta tidak terhasut oleh upaya adu domba.

Ormas perempuan alumni HMI Forum Alumni HMI Wati atau FORHATI lewat Koordinator Presidiumnya, Hj Hanifah Husein, ikut mengutuk keras pelaku penyerangan itu.

Hanifah juga mendesak pemerintah melalui kepolisian mengusut secara tuntas dan menyeluruh peristiwa itu. Termasuk motif penyerangan.

Dikatakan, tindalan kriminal berupa penyerangan dan penikaman kepada Syekh Ali Jabir dengan menggunakan senjata, yang dilakukan secara sengaja adalah perbuatan jahat anti kemanusiaan.

“Tindakan itu tidak dapat diterima dengan akal sehat, dan tidak dapat ditolerir dengan alasan apapun,” kata Hj Hanifah Husein dalam keterangan tertulis yang dikutip AkarpadiNws.com, Senin (14/9/2020). (lms)

Video penusukan Syekh Ali Jaber di Lampung:

Komentar