Banten dan Beberpa Kota di Jawa Barat Dapat Persetujuan PSBB

TILIK.id, Jakarta — Beberapa kota di Provinsi Jaw Barat dan Banten hari ini mendapat persetujuan dari Kementerian Kesehatan untuk menerapkan Pembatasan Sosial Skala Besar (PSBB). Surat persetujuan itu dikeluarkan hari ini, Ahad (12/4/2020).

Untuk Jawa Barat, daerah yang disetujui adalah Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, dan Kota Depok. Sedangkan Provinsi Banten adalah Kota Tangerang, Kabupaten dan Tangeran dan Kota Tangerang Selatan.

Menurut rencana penerapan PSBB di Jawa Barat akan diberlakukan pada Rabu 15 April 2020.

Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto mengatakan, PSBB di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) akan segera terintegrasi.

Itu setelah Kementerian Kesehatan menyetujui PSBB Jawa Barat dan Banten yang dikeluarkannm hari ini.

“Integrasi ini akan memudahkan penelusuran gugus tugas maupun pihak terkait di aspek epidemiologis atau pola kesehatan dan penyakit serta faktor yang terkait di tingkat populasi,” kata Achmad Yurianto dalam siaran pers lewat streaming dari Graha BNPB di Jakarta, Ahad sore (12/4/2020).

BACA JUGA :  Alat Tes Virus Corona Sudah Dijual Toko Online dengan Harga Wah

Yuri juga menilai, dengan integrasi yang mampu berjalan dengan baik dan efektif, diharapkan akan memutus rantai penyebaran virus corona baru ini, mengingat manusia merupakan faktor pembawa yang paling fatal dan mudah menularkan.

“Ini juga karena faktor pembawanya adalah manusia. Jadi aktivitasnya harus dikendalikan, agar kontak dekat, transmisi lokal bisa dikontrol secara maksimal supaya kita bisa menyelesaikan pandemi ini bersama-sama,” kata dia.

Yuri juga mengimbau masyarakat yang wilayahnya telah diberlakukan PSBB, seperti DKI Jakarta dan Jawa Barat serta Banten untuk patuh dan disiplin dengan aturan yang telah diberikan.

“Gubernur Jawa Barat juga telah menyampaikan pedoman-pedoman yang dipatuhi, agar terintegrasi keseluruhan di kabupaten dan kota dekat DKI. Hal ini untuk melindungi kita semua, keluarga, masyarakat, supaya lebih kuat untuk memutus rantai penyebaran,” kata dia. (nms)

Komentar