Menteri Yasonna: DKI, Jabar, dan Banten Memberi Contoh Baik pada P2HAM

TILIK.ID — Kementerian Hukum dan HAM memiliki program dengan nama Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM). Ada tiga provinsi yang dinilai telah memberi contoh yang baik untuk program tersebut. Yaitu DKI, Jawa Barat dan Banten.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly mengatakan pemerintah daerah DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten akan menjadi role model pengembangan pelayanan publik berbasis HAM (P2HAM) karena telah memberikan contoh yang baik.

“Ketiga pemerintah daerah tersebut diproyeksikan akan menjadi role model (teladan) dalam pengembangan P2HAM di daerah,” ujar Yasonna dalam siaran tertulis di Jakarta, Sabtu (11/12/2021).

Ketiga pemda tersebut pun diberikan penghargaan secara langsung oleh Menkumham dalam peringatan Hari HAM Sedunia, Jakarta, Jumat (10/12).

Kriteria penilaiannya untuk penghargaan terdiri atas penilaian terhadap bidang pelayanan publik, penanganan pengaduan pelanggaran HAM, pelaksanaan Rencana Aksi Nasional HAM (RANHAM), dan pelaksanaan kewajiban-kewajiban internasional di bidang HAM.

Secara spesifik, di Provinsi DKI Jakarta, penghargaan diberikan kepada Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).

BACA JUGA :  Polemik Putusan MA, Pakar HTN: Keabsahan Presiden Jokowi Telah Final

“Sekali pun dalam suasana yang masih prihatin (karena dampak pandemi Covid-19), pemerintah melalui Kemenkumham tetap melaksanakan berbagai program pemajuan HAM, termasuk pemberian penghargaan atas prestasi dan capaiannya,” ucap Yasonna Hamonangan Laoly.

Melalui pemberian penghargaan tersebut, lanjut dia, pemerintah daerah di Indonesia diharapkan mampu terpacu untuk lebih berprestasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat di wilayahnya masing-masing.

Yasonna pun mengucapkan terima kasih kepada para pihak yang telah berperan aktif dalam mendukung dan melaksanakan program pemajuan HAM di Indonesia.

Pihak-pihak tersebut, kata Yasonna, di antaranya adalah pemerintah, baik pusat maupun daerah, institusi-institusi independen di bidang HAM, organisasi masyarakat sipil, dan komponen-komponen masyarakat.

“Mari, kita terus tingkatkan peran aparatur dan institusi pemerintah serta berkolaborasi dengan masyarakat sipil dan seluruh komponen masyarakat untuk senantiasa menjunjung tinggi HAM dalam segala aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara,”” imbau Yasonna.

Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia Direktorat Jenderal (Ditjen) HAM Mualimin Abdi mengatakan pemberian penghargaan tersebut didasarkan Peraturan Menkumham Nomor 27 Tahun 2018 tentang Penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM. (bmd)

BACA JUGA :  Tukar Koruptor Bebas Menteri Masuk Penjara

Komentar