Menkeu: Untuk Bangun Infrastruktur Daerah, Bisa Pinjam pada PT SMI

TILIK.ID — Pembangunan infrastruktur daerah bisa dilakukan meski ada pemotongan Dana Bagi Hasil (DBH) oleh Pemerintah Pusat. Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa memberi solusi. Yaitu daerah dapat meminjam melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero)/PT SMI.

“Untuk memberi jalan keluar kepada pemerintah daerah yang ingin membangun infrastruktur betul, kami menyediakan dana lewat PT SMI,” kata Purbaya, di Jakarta, Kamis, saat menjadi narasumber pada acara Sarasehan 100 Ekonom Indonesia.

Menurut dia, dengan menggunakan pembiayaan tersebut, maka infrastruktur di daerah dapat dibangun meskipun terdapat pemotongan DBH.

Ia menjelaskan bahwa pinjaman yang dikucurkan oleh PT SMI ini dapat termonitor dengan baik, sehingga pembangunan infrastruktur yang ada benar-benar terjamin kualitasnya.

Purbaya mengatakan bahwa daerah bisa meminjam ke PT SMI dan nantinya pembayarannya dipotong dari sebagian DBH daerah, sehingga yang terjadi adalah uang ke daerah disalurkan dan infrastruktur tersebut ada.

“Kita tahu PT SMI cukup profesional, dia menilai dengan teliti, profesional swastalah kira-kira, dengan teliti proyek-proyek yang mau dia jalankan. Jadi kita harapkan dengan approach seperti itu, daerah tidak kekurangan dana untuk membangun infrastrukturnya,” ujarnya.

BACA JUGA :  Susunan Lengkap Pengurus BPI Danantara Diumumkan

Selain itu, Purbaya juga meminta pemerintah daerah yang akan mengeluarkan surat utang agar berhati-hati, karena ketika tidak bisa membayar maka pemerintah pusat yang terkena imbasnya.

Ia mencontohkan hal itu seperti yang terjadi di Brazil, dan Argentina, dengan pemerintah pusat harus menanggung utang pemerintah daerah.

“Kita harus hati-hati dalam mengambil kebijakan. Kalau tidak hati-hati kita seperti Brazil atau Argentina waktu itu, Brazil, ketika daerah tidak bisa bayar akhirnya guncang semua perekonomiannya,” katanya menambahkan. |••

Komentar