TILIK.ID — Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong divonis 4,5 tahun kurungan dalam sidang pengadilan Tipikor, Jumat (18/7/2025). Atas putusan itu, Anies Baswedan menyatakan kekecewaannya.
Kekecewaan Anies diungkapkan kepada awak media sekeluarnya dari sidang putusan Tom Lembong. Ada empat point disampaikan mantan Gubernur DKI dan Capres 2024 tersebut.
“Satu, kita semua mengikuti proses persidangan ini dengan akal sehat dan yang mengikuti dengan akal sehat pasti akan kecewa. Sama dengan saya. Saya pun sangat kecewa dengan keputusan ini.,” kata Anies kepada media, Jumat (18/6/2025).
Yang kedua, lanjut Anies, jika kasus seterang benderang ini dengan orang seperti Tom saja bisa dikriminalisasi, bagaimana dengan jutaan warga negara kita yang lain.
“Tiga, apapun langkah yang akan diambil oleh Tom Lembong untuk mencari keadilan, kami akan dukung sepenuhnya,” kata Anies.
Yang keempat, kata Anies Baswedan, kami meminta kepada para pemegang kekuasaan untuk serius memperhatikan dan membenahi hukum kita.
“Kalau kepercayaan pada sistem hukum dan peradilan kita runtuh, maka sesungguhnya negeri ini yang runtuh. Empat itu saja. Terima kasih,” tutup Anies. |••