TILIK.ID — Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek Nadiem Makarim kembali berurusan dengan hukum. Madiem Kamis pagi (7/8/2025) hadir di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan korupsi Google Cloud.
Nadiem sebelumnya juga terkait kaksus dugaan korupsi pengadaan Chromebook yang ditangani Kejaksaan Agung. Namun pendiri Gojek itu tidak ditetapkan tesangka. Kali ini Nadiem dipanggil KPK untuk kasus dugaan tindak pidana korupsi Google Cloud.
Nadiem Makarim hadir pada pukul 09.17 WIB didampingi pengacaranya, Hotman Paris. Pendiri Gojek itu tidak berbicara saat ditanya soal pemeriksaan. Hanya saja, dia menjawab singkat bahwa dirinya sehat sebelum pemeriksaan.
“Sehat,” singkat dia sambil tersenyum kala memasuki ruang lobi Gedung Merah Putih.
Sebagai informasi, kabar pemeriksaan hari ini sebelummya sudah dikonfirmasi oleh Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto. Nadiem dijadwalkan pada Kamis pagi 7 Agustus 2025.
Fitroh mengatakan jika cukup bukti-bukti kasus Google Cloud ini akan segera dinaikkan status ke tingkat penyidikan.
“Mudah-mudahan, kalau kemudian faktanya dan buktinya cukup kuat, KPK akan segera menaikkan status ke tingkat penyidikan,” ujar Fitroh.
KPK menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi terkait kerja sama penggunaan Google Cloud di Kemendikbudristek. Sejumlah pihak telah dimintai keterangan dalam proses ini, di antaranya Fiona Handayani, mantan Staf Khusus Mendikbudristek, pada 30 Juli 2025.
Selain itu, dua mantan petinggi GoTo, yakni Andre Soelistyo dan Melissa Siska Juminto, juga telah diperiksa pada 5 Agustus 2025.
KPK menegaskan kasus Google Cloud berbeda dengan kasus pengadaan Chromebook yang saat ini tengah ditangani oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Selain itu, KPK tengah mendalami kasus dugaan korupsi lainnya di Kemendikbudristek, yakni dalam pengadaan kuota internet gratis, yang disebut memiliki keterkaitan dengan korupsi Google Cloud. |sal
