Jerman Larang Pegawainya Pakai Zoom, Dijawab dengan Mengaktifkan Kata Sandi secara Default

TILIK.id, Jakarta — Aplikasi videotelemeeting Zoom menjadi buah bibir. Media meeting jarak jauh ini makin banyak digunakan oleh publik. Nanun dari segi keananan, banyak yang meragukan.

Kementerian Luar Negeri Jernan adalah salah satu pihak yang melarang penggunaan Zoom kepada pegawainya lantaran ada celah bahaya pada sistem keamanan data pengguna.

Larangan itu dikeluarkan melului nota internal kepada pegawai Kemenlu, sebagaimana laporan surat kabar Handelblatt, Rabu.

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Jerman melarang penggunaan Zoom dalam melakukan konferensi video karena khawatir soal keamanan dan perlindungan data. Demikian Handelblatt.

Kemlu mengatakan kelemahan dalam hal keamanan dan perlindungan data membuat sarana komunikasi tersebut berisiko untuk digunakan.

Dalam pemberitahuan itu, juga disebutkan bahwa saat ini tidak memungkinkan bagi Kemlu untuk melarang penggunaan Zoom secara keseluruhan karena sistem komunikasi itu digunakan secara luas oleh kalangan mitra internasional Kemlu.

Selain itu, kata Kemlu, para pegawai mungkin saja saat krisis menggunakan Zoom di perangkat pribadi mereka untuk kepentingan pekerjaan.

BACA JUGA :  Facebook Perketat Kebijakan untuk Anak di Bawah 18 Tahun

“Berdasarkan berbagai laporan media serta temuan kami sendiri, kami menyimpulkan bahwa perangkat lunak Zoom memiliki kelemahan serius dalam hal keamanan dan perlindungan data,” demikian bunyi nota tersebut, seperti yang dikutip Handelsblatt.

Menjawab kekhawatiran banyak pihak, Zoom dikabarkan telah mengaktifkan kata sandi dan ruang tunggu untuk rapat secara default untuk semua pengguna, baik gratis maupun berbayar.

Langkah itu dilakukan dalam upaya untuk mencegah “Zoombombing,” tren saat ini di mana orang tak bertanggung jawab dan tak diundang mengganggu rapat dan berbagi konten yang mengejutkan atau bahkan porno.

Dikutip dari laman The Verge, pengaturan default tersebut akan menambah langkah pada proses bergabung dalam rapat — proses yang sebelumnya tidak dilakukan Zoom agar dapat mempermudah penggunaan untuk membantu memacu pertumbuhan.

Perubahan tersebut sebagaimana dikutip The Verge berlaku mulai 5 April. (lms)

Komentar