Ini Hasil Kajian BS Center soal Vaksin Covid-19 dan Arah Pemulihan Ekonomi

TILIK.id, Jakarta — BS Center telah melakukan riset tentang vaksin Covid-19 dan arah pemulihan ekonomi Indonesia. Hasil riset itu dilanjutkan dengan menggelar webinar pada Selasa lalu. Dalam webinar, Ketua MPR Bambang Soesatyo menjadi keynote speech.

Pada Webinar, tampil sebagai penanggap adalah Rektor UI Prof Dr Ari Kuncoro, SE, MA, PhD; Rektor Unhas Makassar Prof Dr Dwia Aries Tina Pulubuhu, MA; dan Budayawan Prof Dr Abdul Hadi WM.

Tim Periset BS Center yang diketuai Prof Dr Didin S Damanhuri beranggotakan Prof Dr Amran Razak, Dr Laura Novika Yamani, Awalil Rizky, dan Bima Yudhistira Adhinegara SE M,Ec.

Ketua tim periset yang juga Ketua Dewan Pakar BS Center Prof Dr Didin S Damanhuri mengatakan, ada beberapa kesimpulan terkait Covid-19 dan pemulihan ekonomi.

Pertama, kata Didin, penanganan kesehatan sebelum adanya vaksin tetap perlu dilakukan secara lebih optimal. Termasuk test yang lebih banyak dan tracing serta mewajibkan masyarakat mematuhi protokol kesehatan dengan disiplin yang lebih baik. 

“Kedua, penemuan vaksin perlu dilakukan secara hati-hati dan tidak tergesa-gesa. Tentu dengan memperhatikan standar-standar uji klinis yang menjadi syarat aman produksi dan distribusi vaksin,” kata Didin yang juga disampaikan dalam Webinar.

Ketiga, menurut Didin, vaksin Covid-19 perlu fokus pada kelompok rentan yakni lansia dan pasien dengan penyakit bawaan. 

“Keempat, kerjasama dengan berbagai institusi dan Negara lain untuk produksi vaksin Covid-19 terus dilakukan dan hal tersebut merupakan bentuk kerjasama yang positif,” katanya.

Kelima, lanjut Didin, dari hasil estimasi model ekonomi yang dilakukan oleh Tim BS Center, ditemukan hasil bahwa skenario pertumbuhan ekonomi tahun 2021 dengan best scenario sebesar 2,41 persen dan worst scenario sebesar 1,29 persen. 

Keenam, situasi anggaran untuk penanganan kesehatan pada tahun 2021 mengalami penurunan, sehingga alokasi anggaran untuk vaksin dengan jumlah yang besar belum tercermin dalam pos stimulus kesehatan tahun 2021. 

Ketujuh, situasi fiskal dan moneter sebelum adanya Covid-19 sudah mengalami kontraksi. Tekanan ini kemudian ditambah dengan adanya pandemi sehingga berdampak pada semakin rapuhnya fundamental ekonomi Indonesia. 

Kedelapan, beban utang Pemerintah semakin berat. Hal itu bukan saja untuk pembiayaan stimulus PEN, tapi belanja-belanja yang sifatnya rutin seperti belanja pegawai, belanja barang dan belanja pembayaran bunga utang. Situasi ini tentu berdampak pada stabilitas ekonomi dalam jangka panjang. 

BACA JUGA :  Vaksinasi Dosis-2 MD Kahmi Kab. Tangerang Berjalan Lancar

Kesembilan, upaya berbagi beban (burden sharing) dengan Bank Indonesia memang patut diapresiasi. Ini merupakan suatu kemajuan dibanding koordinasi kebijakan sebelum pandemi. Namun tentang bagaimana caranya, masih perlu perhitungan yang lebih cermat dan hati-hati.

“Tidak tertutup kemungkinan risiko fiskal, termasuk risiko utang, akan “mengeret” risiko moneter dan perbankan,” ungkap Didin.

Dari hasil riset dan Webinar tersebut, BS Center merekomendasikan beberapa hal dari perspektif ekonomi dan kesehatan.
Dari perspektif kesehatan, sebelum melakukan vaksinasi massal di Indonesia karena menunggu hasil uji klinis beberapa vaksin di tahap fase 3, disarankan kepaada pemerintah untuk mempelajari tingkat imunitas atau kekebalan populasi terhadap SARS-CoV-2. 

Dengan mempelajari imunitas dan kekebalan populasi bisa menjadi kunci untuk mengidentifikasi siapa yang sudah terlindung dari virus dan siapa yang memerlukan vaksin untuk kekebalannya nantinya.

“Sehingga prioritas pemberian vaksin pun bisa dilakukan lebih tepat jika vaksin sudah lolos uji klinis karena adanya jumlah vaksin yang masih terbatas,” kata Didin.

Dikatakan, uji klinis fase 3 yang dilakukan saat ini di Indonesia untuk vaksin Sinovac oleh PT Bio Farma yang bekerjasama dengan Fakultas Kedokteran Universitas Padjajaran Bandung, dilakukan pada subyek 1.620 dengan rentang usia usia 18-59 tahun dan dengan kriteria tidak memiliki kelainan atau penyakit kronis, bukan perempuan hamil atau berencana hamil selama periode penelitian, tidak menyusui dan berdomisili di Bandung. Uji klinis vaksin tersebut ditargetkan berjalan selama 6 bulan. 

Pendistribusian massal untuk vaksin seharusnya tidak dilakukan secara terburu-buru. Uji klinis fase 3 terhadap vaksin tersebut seharusnya dapat diperluas pada kelompok umur lain seperti anak-anak atau orang dengan usia lanjut, orang dengan penyakit kronis maupun orang dengan domisili di luar Bandung dan bisa dilakukan secara overlap.

“Sehingga dari hasil tersebut dapat memberikan gambaran representatif  keefektifan dan keamanan vaksin pada populasi Indonesia yang beragam,” katanya lagi.

Selain itu dengan memperluas kelompok yang diberikan vaksin dalam proses uji klinis dapat mengetahui kemungkinan efek samping yang ditimbulkan maupun fenomena ADE (Antibody-Dependent Enhancement) yang terjadi di beberapa virus seperti virus dengue, MERS, SARS, Ebola dan HIV, ADE merupakan fenomena yang mungkin terjadi pada pemberian antibodi (vaksin atau antibodi lain) yang berupa reaksi memperkuat infeksi sehingga terjadi suatu kejadian immunopatologis berat.

Selain sektor kesehatan, tim BS Center menawarkan solusi dalam hal percepatan stimulus PEN dan mitigasi risiko fiskal. Sebelumnya penyerapan PEN relatif lambat karena adanya koordinasi yang tidak efektif antara Pemerintah pusat, Pemerintah daerah hingga ke level aparatur Desa sehingga membuat efektivitas pengajuan DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) tersendat. 

BACA JUGA :  Surya Darma: Panas Bumi Bisa Menjadi Tulang Punggung Transisi Energi

Perubahan model koordinasi dari pertemuan fisik menjadi rapat virtual dianggap hambatan oleh pelaksana teknis. Tapi secara garis besar, masih kurangnya senses of crisis, serta pola penyerapan anggaran yang seakan business as usual di kala normal masih digunakan dalam menghadapi situasi yang extraordinary.

“Oleh karena itu faktor koordinasi dan penghilangan ego sektoral menjadi hal yang mendesak untuk segera dilakukan,” ujar Didin.

Berkaitan dengan sanksi terhadap Pemda yang lambat melakukan revisi DIPA dianggap terlalu rendah. Seharusnya mekanisme sanksi bisa diperketat pada tahun  2021 dalam bentuk pemangkasan DAU, dan DAK secara signifikan sehingga Kepala Daerah tidak memiliki alasan menunda pengajuan DIPA.

“Dengan perbaikan ini diharapkan siklus anggaran pada saat terjadinya resesi ekonomi jauh lebih cepat dan berbeda dibandingkan siklus anggaran pada saat ekonomi normal atau ekonomi masih tumbuh di atas 5 persen,” sebut Didin.

Dari sudut kebutuhan anggaran tahun 2021 yang tidak sedikit, terlebih APBN mengalami pelebaran defisit anggaran yang konsisten maka dibutuhkan terobosan baru dalam peningkatan sumber-sumber pendapatan negara. Terobosan ini mendesak sebagai upaya keluar dari siklus ketergantungan utang dalam jangka panjang. 

Pemerintah tentu berpikir bagaimana caranya meningkatkan sumber-sumber penerimaan negara khususnya yang bersumber dari pajak dan cukai agar stimulus ekonomi secara nominal bisa sama atau bisa lebih besar dibandingkan tahun 2020.

“Salah satu opsi yang ditawarkan adalah kenaikan pajak untuk orang-orang kaya atau pajak progresif orang kaya. Tidak saja bicara soal peningkatan rasio pajak,” ujar Didin S Damanhuri.

Namun, menurut Didin, hal ini juga didasari dari kenaikan akumulasi aset orang kaya yang disimpan di lembaga keuangan seperti perbankan terus mengalami kenaikan dibandingkan dengan aset dari masyarakat kelas menengah bawah yang menguras tabungannya atau menjual aset untuk bertahan hidup di tengah situasi pandemi.

“Oleh karena itu yang Pemerintah perlu dilakukan adalah meningkatkan tarif pajak orang pribadi untuk aset yang nilainya cukup besar, terutama secara spesifik ditujukan kepada orang kaya yang tingkat kepatuhan pajaknya rendah atau tidak mengikuti tax amnesty,” kata Didin.

Sumber-sumber pembiayaan alternatif yang perlu digali oleh Pemerintah bisa dimulai dari perubahan regulasi UU Lalu Lintas Devisa No.24 tahun 1999. Perubahan regulasi ini mendesak untuk segera dilakukan karena rezim devisa bebas masih memberi celah bagi penduduk Indonesia menyimpan uang hasil ekspor ke luar negeri.

BACA JUGA :  La Ode Basir Ajak Kaum Rasional Objektif Menilai Kinerja Anies Baswedan

Sementara jika Pemerintah mau mengeluarkan Perppu merevisi aturan UU Lalu Lintas Devisa, maka potensi dana diluar negeri yang dapat dimanfaatkan mencapai US$150 miliar.

Devisa Hasil Ekspor atau DHE sebaiknya diwajibkan seluruhnya masuk ke dalam sistem perbankan nasional, selain untuk menambah likuiditas dan amunisi penyaluran kredit ke masyarakat DHE juga berperan dalam penggalian sumber-sumber penerimaan Negara yang lebih optimal.

Rekomendasi dalam rangka pengawasan belanja stimulus PEN dimulai dari upaya preventif yang dilakukan lembaga penegak hukum dan audit seperti KPK, BPK dan Kejaksaan.

“Konsultasi yang mudah diakses oleh pejabat pelaksana teknis harus dibuka selebar-lebarnya sehingga menghindari kesalahan administrasi dalam pengisian anggaran, pengadaan barang/jasa, hingga celah terjadinya tindak pidana korupsi,” kata Didin.

Selain itu pelibatan publik dalam pengawasan implementasi anggaran hingga ke tingkat desa perlu ditekankan. BS Center berharap stimulus PEN tidak saja cepat direalisasikan namun memiliki daya ungkit terhadap perekonomian yang optimal pada tahun 2021. 

Tim BS Center menilai yang diperlukan saat ini adalah perubahan yang lebih bersifat mendasar, bahkan “paradigmatis” atas pengelolaan APBN. Selanjutnya akan mengubah pula cara pengelolan utang.

“Sejauh ini, kedua kondisi itu belum berdampak besar pada kondisi transaksi berjalan dan ULN. Namun karena keduanya juga tidak dalam kondisi yang terlampau baik, maka dapat menular lebih cepat,” ujarnya.

Alasan untuk menambah belanja APBN 2021 masih bisa diterima. Namun mestinya ada langkah serius dalam mengurangi belanja lainnya, yang tidak berkaitan langsung dengan mitigasi dampak dan upaya pemulihan ekonomi. Secara lebih khusus, mitigasi dampak pada pengangguran dan kemiskinan, atau kepada kehidupan rakyat kebanyakan.

Pilihan terbaiknya adalah mengurangi belanja sejak tahun 2020. Tim BS Center menilai defisit APBN pada 2021 sebesar 3 persen dari PDB sebaiknya mulai dipatuhi lagi.

“Pengurangan belanja, kami sarankan meliputi pemangkasan belanja proyek infrastruktur seperti penundaan PSN (Proyek Strategis Nasional) dan belanja yang berkaitan birokrasi rutin seperti belanja pegawai dan belanja barang,” katanya.

Dengan penghematan tersebut ruang fiskal untuk melakukan stimulus kesehatan, bantuan sosial dan UMKM dapat diperbesar sehingga dapat mempercepat pemulihan ekonomi Indonesia pada 2021. (lmb)

Komentar