Mendagri Ancam Beri “Surat Cinta” kepada Daerah yang Belum Bentuk Satgas MBG

DIBERI ULTIMATUM 1 MINGGU

TILIK.ID — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian akan memberikan “surat cinta” kepada daerah yang belum membentuk Satgas MBG.

“Kalau nanti ada daerah yang 1 minggu tidak membentuk, saya akan mengirim surat cinta, surat teguran,” ujar Tito Karnavian usai rapat bersama Kepala BGN Sudaryono, di Kantor Kemendagri, Jakarta, Rabu (28/10/2026).

Tito mengultimatum daerah untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) terkait Makan Bergizi Gratis (MBG).

“Saya memberikan waktu 1 minggu untuk daerah-daerah lain yang belum memiliki Satgas MBG, untuk mereka membentuk,” kata Tito,

Saat ini, kata dia, sudah ada Satgas MBG di 230 daerah. Tito memerintahkan, daerah yang belum punya Satgas MBG dalam 1 minggu ini akan mendapat surat teguran.

Dia memastikan jajaran Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri akan melakukan pengecekan soal ini.

Mantan Kapolri ini menjelaskan surat itu akan ditembuskan ke jajaran DPRD setempat untuk didalami lebih lanjut.

“Yang saya tembuskan kepada DPRD-nya. Supaya nanti DPRD-nya nanti bisa mempertanyakan. Dan di media kan nanti ketahuan nanti daerah mana yang peduli kepada rakyatnya mana yang enggak,” kata Tito

BACA JUGA :  Tito Buka Rakornas Kick Off P3PD, Minta Perangkat Desa Tak Berpolitk Praktis

Tito mengatakan, program MBG sangat bermanfaat bagi masyarakat, khususnya di daerah. Kemendagri juga sangat berkomitmen untuk mendukung kesuksesan program MBG ini.

Oleh karena itu, Kemendagri melibatkan dan mendorong pemerintah daerah juga untuk berpartisipasi untuk mensukseskan program prioritas Presiden Prabowo Subianto itu.

“Di antaranya adalah peran dari kepala daerah untuk membentuk Satgas. Ada sebagian besar sudah terbentuk, ada yang belum. Sehingga tadi saya minta kepada yang belum, saya berikan waktu satu minggu untuk membuat Satgas MBG di tingkat daerah provinsi, kabupaten, kota,” tutur dia.

Satgas MBG di daerah akan bermitra dan bekerja sama dengan koordinator BGN yang ada di provinsi, serta kabupaten/kota.

Satgas MBG juga akan bertugas untuk melakukan inspeksi terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di masing-masing daerah.

“Melihat SPPG-SPPG apakah layak atau tidak. Ada list indikator yang disiapkan oleh Kepala BGN. Dan setelah itu nanti dibuat semacam kesimpulan, ada yang mungkin layak untuk dilanjutkan, ada yang layak dengan perbaikan, ada mungkin yang tidak layak dengan kriteria indikator tersebut,” ucap Tito.

BACA JUGA :  MUI: Alumni ITB Memfitnah Keji Din Syamsuddin

Satgas MBG juga akan mengawasi proses penerbitan Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS) terhadap SPPG yang ada di daerah.

Menurut Tito, Satgas MBG juga akan memastikan penerbitan SLHS dilakukan tepat waktu serta tidak mengurangi kualitas.

“Tetap harus prudent dalam mengeluarkan sertifikat tersebut dengan betul-betul melihat ke lapangan. Jangan asal membuat sertifikat saja,” ujar Tito lagi.

Kemudian juga memonitor apakah mungkin ada sertifikat itu asli atau tidak.

“Kalau ada tidak (asli), ya tindak, bila perlu pidana menurut saya. Itu kan pemalsuan surat itu. Nah, ini langkah-langkah yang kita lakukan,” tegas dia. |••

Komentar