TILIK.ID — Kepala daerah bisa jadi bakal mendapat bonus atau persentase dari pendapatan asli daerah (PAD). Hal itu merupakan ide Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menjawab pers di Komplek Parlemen RI, Kamis (11/6/2026).
Ide itu diungkapkan Tito agar kepala daerah mendapat insentif atau bonus berupa persentase dari pendapat asli daerah (PAD) yang dicapai.
Tito menyampaikan hal itu merespons pertanyaan wartawan mengenai maraknya kepala daerah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Kenapa? Kalau dia PAD-nya makin tinggi, kepala daerahnya makin aktif, kreatif, untuk mencari anggaran sendiri tanpa memberatkan rakyat,” kata dia saat ditemui di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis.
Menurut Tito, skema tersebut dapat memacu kepala daerah untuk lebih kreatif mencari anggaran demi kepentingan daerahnya. Insentif diberikan sebagai penghargaan atas kinerja kepala daerah bersangkutan.
“Tidak ada salahnya kalau seandainya mereka diberikan insentif hasil kerjanya mereka. PAD-nya akan bertambah kan, tapi kalau tidak ada insentifnya mungkin mereka jadi tidak semangat, kurang semangat, untuk mendapatkan PAD,” ucapnya.
Mengenai kepala daerah yang belakangan ini kerap terjaring OTT komisi antirasuah, Tito mengatakan, “Pembinaan sudah sering kita lakukan, tetapi kan kembali kepada pribadi masing-masing, ya.”
Dia menyebut, usulan lain untuk mencegah kepala daerah korupsi juga sudah ada, seperti memberikan dukungan dana operasional. “Supaya dia (kepala daerah) enggak ke mana-mana, kan,” katanya.
Namun, usulan tersebut dinilai tetap menimbulkan pertanyaan lanjutan. “Apakah bisa menjamin? Pertanyaannya itu,” ujar Tito. |**






Komentar