Dr. Muhammad Sabri, MA
AGAMA berawal dari yang numinous, pradah, senyap, dan saat yang dahsyat dan berakhir dengan konstruksi. Ketika mempercakapkan agama—dengan semesta kode yang menyelubunginya—apakah ia sepenuhnya transenden atau juga jejak yang historis?
Setidaknya tradisi filsafat idealisme dan materialisme hadir menyodorkan jawab, menyusul perbincangan semiotika, khususnya yang terkait dengan relasi antara kode, makna dan realitas. Idealisme mengandaikan: ada sesuatu yang melampaui realitas empiris, yang bersifat transenden. Dalam sistem pertandaan dan komunikasi, makna dari kode diandaikan bersifat transenden, yakni melampaui realitas pertandaan itu sendiri, misalnya bersifat ilahiyah.
Sementara materialisme, sebaliknya menegaskan, realitas empiris itu berdiri sendiri—dari dan untuk dirinya sendiri—yang telah melingkupi seluruh realitas, serta mengikuti hukumnya sendiri yang bersifat imanen, tanpa campur tangan sesuatu yang melampauinya, termasuk Tuhan. Materialisme berprinsip, makna dalam sistem komunikasi atau pertandaan diproduksi di sini dan kini, dengan sistem dan kodenya sendiri, tanpa intervensi kode-kode transendental.
Dalam kajian semiotika Saussurian, dikotomi menjadi sesuatu yang mutlak dan stabil: antara signifiant-signifié, langue-parole, transcendence-histories, dan pada tingkat filosofis antara idealism-materialism. Sementara dalam tadisi Islam, keduanya tidak diletakkan dalam posisi dikotomis atau oposisi biner, melainkan dua hal yang berkaitan secara hirarkis. Pada tingkat hirarki yang tertinggi, ada makna-makna transenden, sedangkan pada tingkat yang lebih rendah, ada makna-makna yang bisa diproduksi secara kreatif-historis dan profan.
Islam, karena itu, melihat kedua hal ini sebagai sesuatu yang dapat dipadukan dan saling mengisi secara harmonis. Di titik ini, kita bisa meletakkan hijrah dalam kajian semiotika, menyusul fenomena sosial di tanah air: pendakuan kelompok tertentu warga yang menggelorakan kembali semangat “hijrah”.
Secara literer, hijrah mengandung arti, “berpindah, mutasi, atau bergerak.” Di situ ada sesuatu yang dinamik. Hijrah Nabi Muhammad saw. dalam lintasan historis dan rekaman Alquran, sebab itu, mengandaikan sebuah pergerakan dari satu “keadaan” tertentu ke “keadaan” lainnya yang lebih baik. Dalam perspektif semiotika, “keadaan” bisa bermakna ruang (space) dan tempat (place). Sementara “keadaan” dalam kajian Islam, menautkan perihal yang “bumi” dan “langit”.
Danesi & Perron, dalam Analyzing Culture (1999) mengandaikan, bahwa perihal “ruang”, ada tiga variabel yang musti dilihat, yakni territoriality, extension of self, dan codded connotation. Ruang sebagai gejala teritorialitas bermakna ruang-objektif fisik atau oleh Barthes disebut denotasi. Ruang sebagai extension of self, meletakkan ruang dalam dinamika aku-sadar yang melampaui sekat teritorialnya atau ruang dalam makna konotasi. Sedangkan ruang sebagai codded connotation adalah ruang dalam makna sosial, yang dikonstruk dari kode-kode sosial yang hidup. Jika “ruang” pertama bermakna place, dua yang terakhir diandaikan sebagai space.
Dalam hijrah, yang berlangsung sesungguhnya bukan sekedar peristiwa profan “bumi”, tapi juga peristiwa “langit” yang transendental. Itu sebab, hal yang pertama kali dilakukan Nabi setelah tiba pada tujuan adalah mengubah “nama” Yastrib menjadi Madinah al-Munawwarah. Ada ungkapan: name is identity and identity is destiny agaknya senafas dengan jalan Nabi. Di sini, nama identik dengan paradigm dalam perspektif Kuhnian atau gram (jejak) dalam simpul gagas Derrida.
Ada dua paras yang terkandung pada kata Madinah al-Munawwarah. Pertama, madinah, secara harfiah bermakna “kota” derivasi dari kata dasar dn, yang juga melahikan kata kembar al-dîn (agama), dan tamaddun (peradaban). Kedua, al-munawwarah, berakar pada kata nûran yang berarti “cahaya”. Jika madinah atau kota mengandaikan ruang-tempat “teritorial”, maka munawwarah merujuk pada aspek mental-spiritual. Karena cahanya adalah sebuah entitas non-material dan kode-sosial untuk sesuatu yang bersifat transendental. Dengan begitu, Madinah al-Munawwarah bermakna “kota yang dibangun di atas ikatan keadaban yang disinari cahaya Ilahi”, sebuah pengandaian semiotik yang menautkan aspek historis-transendental.
Langkah kedua Nabi di “Kota Cahaya” itu adalah “mempersaudarakan” (al-muakhkhah) antara kelompok muhajirin-anshar dalam sebuah ikatan keimanan (innamâ al-mukminûna ikhwah). Di titik ini, Nabi lagi-lagi berhasil mematikan “ego-teritorial” lalu menghidupkan “ego-otentik-transendental” di antara mereka: sebuah bentuk aku-sadar kolektif yang dalam literasi Alquran digambarkan sebagai gerak dinamik: min al-zhulumât ilâ al-nûr. Sejarah, kesalehan, dan iman, tampaknya bukan sebilah arus yang mantap. Sebab itu, selalu saja ada ikhtiar untuk memapankan setiap pengalaman religius dalam satu bangunan yang kukuh, menjulang, dan gemerlap—yang sejatinya merupakan imaginasi tentang Yang Abadi, Yang Luhur , dan Yang Maha Indah.
Tapi, akhirnya—dalam agama—seperti terlihat pada “fenomena hijrah” kontemporer, bukan senyap yang mengambil alih, tapi struktur yang baku dan pejal. Persis di situlah yang profan merasuk ke dalam yang sakral. Di ruas ini pula, bumi kian mendesak langit.
Penulis, Direktur Pengkajian Materi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP)
Komentar