TILIK.ID — Peringkat kedua se-Sultra diraih Pemerintah Kabupaten Bombana dalam Kepatuhan Penyelenggaraan pelayanan publik. Ombudsman RI perwakilan Sulawesi Tenggara memberikan nilai 93,09.
Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sultra, Mastri Susilo, kepada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Bombana di Kendari, Kamis (7/3/2025).
Turut hadir dalam acara tersebut Bupati Bombana, Ir. H. Burhanuddin, M.Si., beserta jajaran pemerintah daerah yang menyaksikan langsung proses penyerahan penghargaan.
Perangkat daerah yang menerima penghargaan atas keberhasilan mereka dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik meliputi:
- Puskesmas Lombakasih Kecamatan Lantari Jaya
- Puskesmas Kecamatan Rumbia
- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP)
- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disduk Capil)
- Dinas Pendidikan
- Dinas Sosial
Mastri Susilo dalam sambutannya memberikan apresiasi atas keseriusan Pemerintah Kabupaten Bombana dalam mengikuti penilaian ini.
Menurutnya, pencapaian ini merupakan bukti nyata dari komitmen daerah dalam mewujudkan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.
“Bombana menunjukkan peningkatan yang signifikan dalam pelayanan publik. Ini adalah hasil dari kerja keras semua pihak, mulai dari kepala daerah hingga petugas pelayanan di lapangan. Kami berharap prestasi ini terus ditingkatkan sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujar Mastri.
Sementara itu, Bupati Bombana, Ir. H. Burhanuddin, M.Si., menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada Ombudsman RI Perwakilan Sultra atas bimbingan dan arahan yang telah diberikan kepada Pemkab Bombana.
“Kami akan menindaklanjuti semua rekomendasi dan saran perbaikan dari Ombudsman. Hasil ini akan menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik di Bombana,” ujar Bupati Burhanuddin.
Bupati Burhanuddin menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan berbagai langkah strategis guna memastikan pelayanan publik di Bombana semakin berkualitas dan mudah diakses oleh masyarakat.
“Kami tidak akan berhenti di sini. Tahun 2025, target kami adalah meningkatkan kepuasan masyarakat dengan mempercepat layanan, memanfaatkan teknologi digital, serta memperkuat sistem pengawasan internal,” tambahnya.
Dengan pencapaian ini, masyarakat Bombana dapat merasakan langsung manfaat dari perbaikan sistem pelayanan publik di berbagai sektor, mulai dari kesehatan, administrasi kependudukan, pendidikan, hingga investasi dan perizinan.
Lebih jauh, Burhanuddin mengatakan prestasi Kabupaten Bombana dalam penilaian ini tidak hanya menjadi kebanggaan bagi pemerintah daerah, tetapi juga dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam mewujudkan pelayanan publik yang optimal.
Dengan nilai 93,09, Bombana hanya terpaut sedikit dari peringkat pertama di Sulawesi Tenggara. Capaian ini menunjukkan bahwa Kabupaten Bombana telah berada di jalur yang tepat dalam membangun sistem pelayanan publik yang modern, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
“Ke depan, kami ingin Bombana menjadi daerah percontohan dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang unggul. Dengan semangat kerja sama dan inovasi, kami yakin Bombana bisa mencapai standar nasional bahkan internasional dalam hal pelayanan publik,” pungkasnya. |••
Komentar