TILIK.ID — Bupati Bombana, Ir. H. Burhanuddin M.Si Selasa pagi (31/3/2026) menyerahkan surat Keputusan (SK) kepada 71 ASN dan 6 CPNS di lingkup Kabupaten Bombana, Sulawesi Temggara (Sultra).
Dalam penyerahan dan pengambilan sumpah jabatan itu, Bupati Burhanuddin mengingatkan agar ASN mampu beradaptasi dengan tuntutan birokrasi modern yang mengedepankan kecepatan dan ketepatan layanan.
“Pola kerja lama yang lambat dan tidak responsif harus ditinggalkan,” kata Bupati Burhanuddin dalam sambutannya di lokasi acara di Pendopo Rujab Bupati, Selasa pagi.

Pada kesempatan itu, Bupati didampingi Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Bombana Sultra Hj Fatmawati Kasim Marewa S.Sos, dan dihadiri Kepala BKPSDM Bombana M Muslih, Kepala Dinas Pertanian Syarief, dan pejabat lainnya.
Bupati Burhanuddin menegaskan pentingnya integritas dan profesionalisme bagi aparatur sipil negara (ASN) yang baru diangkat tahun 2026.
Dikatakan, status sebagai ASN harus dipahami sebagai amanah besar, bukan sekadar jaminan pekerjaan. Ia menekankan bahwa setiap pegawai memiliki tanggung jawab utama sebagai pelayan publik yang wajib mengutamakan kepentingan masyarakat.

“ASN itu bukan hanya soal pekerjaan tetap, tetapi tentang tanggung jawab melayani. Karena itu, saya minta seluruh PNS dan CPNS yang baru diangkat menunjukkan integritas, disiplin, dan profesionalisme dalam setiap tugas,” ujarnya.
Burhanuddin menambahkan, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah sangat bergantung pada kinerja ASN di lapangan. Karena itu, para pegawai baru menjaga etika kerja serta membangun komitmen yang kuat dalam menjalankan tugas.
“Kepercayaan publik itu dibangun dari kerja nyata. Tunjukkan bahwa saudara layak menjadi bagian dari birokrasi dengan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegasnya. |••






Komentar