Apresiasi Polda, Aktivis Minta Pj Bupati Copot Dirut RSUD dan Kadinkes Bombana

TILIK.ID — Dua lembaga non pemerintah di Sulawesi Tenggara (Sultra) mengapresiasi langkah Polda Sultra dalam menangani kasus Pembangunan Ruang VIP RSUD Bombana.

Dua lembaga yang berisi aktivis pemuda dan mahasiswa serta praktisi hukum itu adalah Pemerhati Hukum dan Sosial Sulawesi Tenggara dan Presidium Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Pemerhati Pembangunan Sulawesi Tenggara.

Mereka menyatakan memberi dukungan kepada Polda Sultra yang telah menaikkan kasus dugaan penyimpangan pembangunan ruang VIP RSID Tanduale Bombana dari penyelidikan ke penyidikan.

“Kami mengapresiasi kinerja Polda Sultra yang menaikkan status perkara dari Penyelidikan ke Penyidikan termasuk melakukan investigasi langsung ke lokasi TKP,” ujar Ketua Pengurus Badan Pemerhati Hukum dan Sosial Sulawesi Tenggara, Alfansyah, Kamis (14/9/2023).

Alfansyah meminta kepada Polda Sultra segera menetapkan tersangka terkait kasus pembangunan Gedung VIP RSUD Bombana tersebut.

Kepada Pj Bupati Bombana, Alfansyah mendesak agar pihak-pihak terkait yang diduga terlibat dalam kasus tersebut dicopot dari jabatannya.

“Kami mendesak Pj Bupati Bombana untuk mencopot Dirut RSUD Bombana dan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bombana sebagai pihak terkait dalam kasus ini,” ucapnya.

BACA JUGA :  Walikota Medan Bobby Nasution Tiru Anies, Beri Intensif ke Rumah Ibadah yang Bikin Sumur Resapan

Hal yang sama diutarakan Koordinator Presidium Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Pemerhati Pembangunan Sulawesi Tenggara, Rizal M. Dia menegaskan akan bergerak demo ke Polda jika tuntutannya tidak diindahkan.

“Jika tuntutan kami tidak diindahkan, maka kami akan melakukan aksi di Mapolda Sultra guna mempresure secara moral kepada penyidik untuk melakukan upaya hukum secara obyektif,” tegas Rizal.

Dia i juga mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sultra atau unsur APIP untuk segera melakukan audit investigatif untuk menghitung angka pasti kerugian negara terkait kasus ini.

Kasus ruang atau gedung VIP RSUD Bombana telah naik status dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Peningkatan status itu disampaikan Kanit I Subdit III Tipidkor Polda Sultra, AKP Hasanuddin, Senin lalu (12/9/2023).

Peningkatan itu dilakukan setelah beberapa saksi dan pihak terkait pada kasus dugaan korupsi pembangunan RSUD Bombana itu diperiksa.

AKP Hasanuddin mengatakan, selain memeniksa pihak terkait, pihaknya juga melakukan penghitungan kerugian negara pada kasus dugaan korupsi pada pembangunan Gedung VIP RSUD Tanduale Bombana.

BACA JUGA :  Hebat Pigai Membuat Ciut Nyali Urusan Papua

“Perkara gedung VIP RSUD Bombana sudah naik statusnya dari penyelidikan ke tahap penyidikan dan sudah terbit SPDP,” kata AKP Hasanuddin.

Saat ini pihaknya tengah berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk menghitung jumlah kerugian negara dari dugaan korupsi pembangunan gedung VIP di RSUD Bombana tersebut.

“Sore ini, pihak kami ke Jakarta untuk berkoordinasi dengan Kementerian PUPR. Ada beberapa perkara yang dikoordinasikan, salah satunya terkait kasus Gedung VIP RSUD di Bombana,” ujarnya. (lms)

Komentar