Sejumlah Bupati dan Pejabat dari Sultra Kumpul di Acara Diskusi PB HMI

TILIK.ID — Sejumlah kepala daerah dari Sulawesi Tenggara (Sultra) mengikuti fokus grup discussion (FGD) yang dilaksanakan oleh Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam ( PB HMI) di Jakarta.

Diskusi dengan tema Menyoal Pemberian Sertifikat Tanah di Atas Perairan dan Masa Depan Maritim Indonesia itu digelar di Hotel Grand Cempaka, Senin (19/9/2022).

Para kepala daerah yang hadir itu adalah Pj Bupati Bombana Ir H Burhanuddin, MSi, Pj Bupati Buton Drs Basiran, Pj Bupati Muna Barat M Bahri, Bupati Muna Rusman Emba, dan Wakil Bupati Kolaka Timur Abdul Azis.

Selain itu, hadir pula Kepala Biro Kersa Sulawesi Tenggara Yusmin, S.Pd, MH yang juga Ketua Majelis Wilayah KAHMI Sultra yang awal bulan lalu terpilih di Muswil V KAHMI Sultra.

Kahadiran sejumlah kepala daerah dari Sultra itu tak lepas dari permintaan Gubernur Sultra Ali Mazi SH  yang juga sebagai narasumber dalam Focus Group Discussion (FGD) tentang Sertifikat Lahan Tanah di Atas Perairan itu.

Bagi Gubernur Al Mazii, diskusi dengan tema tersebut jarang digelar oleh institusi atau lembaga dan pihak lain terkait. Apalagi tema pemberian sertifikat di atas perairan sangat penting bagi wilayah Sultra yang dikelilingi perairan laut.

BACA JUGA :  Hanifah Husein Yakin FORHATI Jabar Mampu Berbuat Bersama Pemerintah

Di Sultra ada 17 kabupaten dan kota. Dari 17 daerah itu, hanya satu kabupaten yang tidak memiliki area laut, yaitu Kokaka Timur. Karenanya Gubernur Ali Mazi SH meminta kepala daerah untuk hadir dan aktif berdiskusi pada FGD yang digelar PB HMI tersebut.

Pj Bupati Bombana Ir. H. Burhanuddin, MSi di sela diskusi mengatakan tema ini penting bagi Sulawesi Tenggara di mana banyak masyarakat hidup di laut dan pesisir, terutama suku Bajo.

Menurutnya, masyarakat yang hidup di pesisir dan mencari nafkah di perairan mesti dijaga keberlangsungan hidupnya. Jika perairan alam tempat mencari nafkah dikusai secara priviat oleh pihak tertentu dikhawatirkan masyarakat ini tergusur.

“Masyarakat Bajo di Sultra itu hanya minta satu, jangan dipindahkan dari habitatnya,” kata Pj Bupati Bombana Burhanuddin.

Karena itu Burhanuddin setuju jika konsep perizinan, yang juga diamini Dr Nalom Kurniawan SH MH dari Mahkamah Konstitusi (MK), diterapkan dalam pemanfaatan sumber daya alam untuk menjamin pelaksaanaan pasal 33 UUD 1945.

BACA JUGA :  Pendaftaran Burhanuddin sebagai Calon Bupati Bombana Diterima PDIP dan PKS

Dalam diskusi bertema cukup langka ini, PB HMI mengundang Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman SH sebagai Keynote Speech. Anwar berhalangan dan hanya diwakili Dr Nalom Kurniawan SH, MH.

Sebagai narasumber, PB HMI mengundang Gubernur Sultra Ali Mazi SH, Koordinatoelr Presidium MN KAHMI Ahmad Doli Kurnia, Asisten Deputi Pengelolaan Ruang Laut dan Pesisir Kemenko Marinves RI Dr Rasnan Manafi, S.P, MSi, Direktur Perencanaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan RI Ir Suharyanto MSc, Wiro Wirandi dari Econusa, Tenaga Ahli Utama Kedeputian II Kantor Staf Kepresidenan Usep Kurniawan, dan Pahrur Dalimunthe SH dari DNT Lawyer.

Ketua Umum PB HMI Raihan Ariatama dalam sambutan pembukaannya mengatakan, PB HMI mengambil tema masalah sertifikan lahan di atas perairan dan masa depan kemaritiman Indonesia ini tak lepas dari geografi Indonesia yang dua pertiga wilayah adalah perairan laut.

Dengan luasnya wilayah laut ini, maka tak sedikit masalah ditimbulkan, baik secara ekonomi, sosial, dan hukum. Karena itu, PB HMI penting mendiskusikan untuk mengurai masalah-masalah yang timbul.

BACA JUGA :  Relawan Bengkulu Menggebu, Korwil Sumatera Beber Prestasi Anies Baswedan

Raihan pun berharap, FGD ini jangan sampai menguap. Selama ini banyak diskusi selalu saja menguap, kesimpulan bagus namun tidak ditindaklanjuti menjadi kebijakan perbaikan. PB HMI berharap hasil duskusi maha penting ini bisa terus menjadi isu dan menjadi dasar perbaikan. (lms)

Komentar