Dari 17 Kabupaten dan Kota di Sultra, Bombana Masuk 5 Besar IPKD 2026

TILIK.ID — Pemerintah Kabupaten Bombana menduduki peringkat ke-5 dari 17 Kabupaten/Kota se Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) tahun 2026.

Bombana meraih nilai B/74.533 berdasarkan pengukuran dan syarat penilaian IPKD sesuai Permendagri nomor 19 Tahun 2029.

Bupati Bombana Ir H Burhanuddin M.Si menerima langsung piagam sertifikat peringkat dari Wakil Gubernur Sultra Dr Ir H Hugua pada acara puncak peringatan HUT 62 Sultra di Tugu Religius Kendari, Senin malam (27/4/2026).

Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) adalah alat ukur untuk menilai kualitas tata kelola keuangan Pemda secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

IPKD mencakup 6 dimensi, seperti kesesuaian perencanaan, kualitas belanja, dan opini BPK, yang bertujuan mendorong peningkatan ekonomi daerah.

Keenam dimensi itu adalah, pertama, Kesesuaian dokumen perencanaan dan penganggaran (RPJMD, RKPD, KUA-PPAS, APBD).

Kedua, kualitas anggaran belanja dalam APBD. Ketiga, transparansi pengelolaan keuangan daerah. Keempat, penyerapan anggaran.

Dimensi kelima dan keenam, kondisi keuangan daerah dan opini BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).

BACA JUGA :  Pj Bupati Bombana: Persaudaraan Itu Tidak Saling Mencederai

Mengapa Pemprov Sultra melakukan pemeringkatan IPKD kepada pemerintah kabupaten/kota di HUT 62 tahun ini?

Karena IPKD bertujuan mengukur kinerja tata kelola keuangan secara objektif. Juga untuk memacu Pemda meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan.

Selain itu, Pemprov Sultra juga mengapresiasi penghargaan kepada Pemda dengan kinerja terbaik. |••

Komentar