TILIK.ID — Anda mungkin sering mendengar kata “oligarki”, atau setidak pernah mendengar kata tersebut. Lantas apa itu oligarki?
Praktisi hukum Dr Chandra Purna Irawan, SH, MH, menjelaskan secara sederhana tentang oligarki. Dia mengutip pendapat dari Prof. Luke Winslow dalam bukunya “Oligarki in America, Power, Justice, and the Rule of the View”.
“Profesor itu menyatakan bahwa oligarki adalah bergabungnya pemilik modal dengan pemilik kekuasaan. Untuk apa? Untuk melancarkan bisnisnya. Bisnis itu tentu dilakukan agar mengumpulkan modal. Modal itu digunakan untuk mengatur bahkan kemudian membeli kekuasaan,” kata Chandra Purna Irawan dalam tayangan videonya di akun medsosnya dikutip Sabtu (5/4/2025).
Nah, bagaimana pola bergabungnya pemilik modal dengan kekuasaan? Menurut Chandra, bergabungnya pemilik modal dengan kekuasaan itu bisa melalui dua cara.
Pertama, pemilik modal menanamkan bonekanya untuk menjadi penguasa. Dengan cara ini, pemodal misalnya memberikan dukungan modalnya kepada calonnya agar kemudian dia menang dalam kontestasi demokrasi.
Kemudian yang kedua, jika dia tidak percaya dengan bonekanya itu, maka tidak segan-segan pemilik modal ini terjun langsung dalam kontes demokrasi untuk memenangkan dan meraih kekuasaan.
“Itulah oligarki,” kata Chandra menjelaskan.
Kemudian setelah dia memiliki kekuasaan politik, apa yang dilakukan? Yang dilakukan adalah memudahkan bisnisnya dengan jalan membuat aturan. Kalau aturannya itu mempersulit, maka dibuatlah aturan yang mempermudah supaya bisnisnya yang tadinya ilegal menjadi legal.
“Dicover dengan aturan, dengan rule yang dimainkan, yang dibuat oleh pemilik kekuasaan, yang didanai oleh pemilik modal, atau pemilik modal itu sendiri yang terjun langsung ke dalam kontestasi politik. Itulah yang disebut oligarki,” ulasnya.
Pertanyaannya adalah, apakah di negeri kita ini ada? Chandra tidak bisa menyebutkan satu persatu menunjuk hidungnya. Tetapi dia mengatakan bahwa oligarki itu ada di negara kita. Siapa dia? Chandra tidak mau menyebut.
Tetapi, kata pria berprofesi pengacara ini, setidaknya kita perlu mengkritisi, perlu kritis berkaitan dengan oligarki ini. Karena oligarki ini, bahasa kasarnya, adalah dia merampok kekayaan, mengumpulkan uangnya, modalnya, tetapi menggunakan cara-cara rule yang kemudian dibuat seolah-olah menjadi legal.
“Inilah yang disebut dengan oligarki,” pungkas Chandra dalam videonya. |••
Komentar