LaNyalla: Ada Pihak Tertentu Ingin Pisahkan Agama dengan Negara

TILIK.ID – Ketua Dewan Perwkilan Daerah (DPD) RI LaNyalla Mahmud Mattalitti menyebut ada pihak tertentu ingin memisahkan agama dengan nagara. Padahal negara ini sudah menegaskan berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.

LaNyalla menegaskan negara Indonesia adalah negara berketuhanan seperti yang tertulis dalam Sila Pertama Pancasila, namun cenderung menjadi sekuler dengan adanya keinginan pihak tertentu yang ingin memisahkan agama dan negara.

“Apabila negara ini adalah negara yang berketuhanan seperti tertulis dalam Sila Pertama Pancasila, mengapa negara ini cenderung menjadi sekuler dengan adanya keinginan pihak tertentu memisahkan agama dan negara,” kata LaNyalla, Senin (30/5/2022).

Senator asal Dapil Jawa Timur itu mengatakan hal tersebut dalam Simposium Nasional “Gerakan Pembumian Pancasila” di Kabupaten Ende, Pulau Flores, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Simposium yang digelar di Ende itu merupakan rangkaian acara Peringatan Hari Lahir Pancasila yang diselenggarakan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

Mantan Ketua Umum PSSI ini mempertanyakan apakah Pancasila masih konsisten diterapkan sebagai falsafah dan landasan berbangsa dan bernegara di Indonesia karena agama kerap disebut politik identitas yang hanya pantas berada di wilayah privat sehingga cocok berada di masjid, gereja, pura, vihara, dan tempat peribadatan lainnya.

BACA JUGA :  MUI, KB PII dan Forum Alumni UMI Satu Suara Menolak RUU Haluan Ideologi Pancasila

“Akibatnya itu kita menyaksikan polarisasi masyarakat semakin meningkat akibat pertentangan politik Identitas. Sampai-sampai anak bangsa kita secara tidak sadar seolah membenturkan pilihan antara Pancasila atau agama. Padahal tidak ada satu tesis pun yang menjelaskan bahwa Pancasila bertentangan dengan agama,” kata LaNyalla.

Menurut dia, sangat jelas bahwa Pasal 29 Ayat 1 Konstitusi Indonesia tegas berbunyi Negara Berdasar Atas Ketuhanan yang Maha Esa, artinya negara ini adalah negara yang berketuhanan sehingga tidak ada tempat bagi orang yang antiagama.

Dia pun mengajak semua peserta simposium untuk mengingat kembali pada tanggal 13 November 1998 saat Reformasi melalui Ketetapan MPR Nomor 18 Tahun 1998, MPR telah mencabut Ketetapan tentang Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4).

Alasan pencabutan, kata dia, Ketetapan MPR tentang P4 karena materi muatan dan pelaksanaannya sudah tidak sesuai dengan perkembangan kehidupan bernegara.

Dia juga mengatakan sejak November 1998, Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila dianggap sudah tidak sesuai dengan perkembangan kehidupan bernegara.

“Demi apa semua itu dilakukan? Jawabnya demi menjadi bangsa lain. Demi menjadi bangsa yang dianggap demokratis dalam ukuran kaca mata Barat. Inilah yang kerap saya sebut bahwa kita sebagai bangsa telah durhaka kepada para pendiri bangsa,” tegasnya.

BACA JUGA :  Awas Pengalihan Isu!

Dia mengatakan hal itu merupakan fakta bahwa ternyata bangsa ini telah meninggalkan Pancasila, meninggalkan nilai-nilai yang digali Bung Karno di Ende selama empat tahun dalam pengasingan di kabupaten di Pulau Flores itu.

Padahal, menurut dia, sudah jelas bahwa para pendiri bangsa telah bersepakat Pancasila adalah nilai yang paling tepat bagi bangsa ini sehingga sudah seharusnya menjadikan Lima Sila dalam Pancasila sebagai pedoman dalam menjalankan negara ini.

“Itulah mengapa Pancasila harus dibumikan karena itu kami berharap kepada pengurus Gerakan Pembumian Pancasila untuk bekerja lebih keras dan menyadari posisi Pancasila di negeri ini,” kata dia. (bes)

Komentar