TILIK.ID — Wakil Ketua MPR RI Syarief Hasan mengingatkan pentingnya masyarakat agar menyikapi Pemilu 2024 dengan persatuan dan kesatuan.
Menurut Syarief Hasan, tahun 2024 akan menjadi sejarah tonggak bagi Indonesia, apakah akan lebih bagus atau akan seperti sekarang, mudah-mudahan tidak menurun.
“Dalam menjunjung persatuan dan kesatuan, siapa pun berhak menjadi calon pemimpin bangsa pada Pilpres 2024 karena pemilu merupakan proses demokrasi yang menaruh kesejahteraan rakyat sebagai tujuannya sepanjang tidak menyalahi Pancasila,” kata Syarief Hasan dalam diskusi Empat Pilar di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (7/6/2023).
Untuk itu, dia meminta agar pemerintah harus memfasilitasi Pilpres 2024 agar berjalan lancar, damai, jujur, dan adil.
“Siapa pun calon presidennya harus ‘welcome’ semua, jadi kalau berbeda capres yang enggak apa-apa itu adalah bagian daripada demokrasi, itulah bagian daripada pandangan hidup,” kata dia.
Di tempat yang sama, Wakil Ketua MPR RI Jazilul Fawaid mengingatkan masyarakat agar memilih pemimpin yang pancasilais pada Pilpres 2024.
Sebab, kata dia, makna terkait Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara itu sangat dinamis sehingga bergantung pada pemimpinnya.
“Pancasila bisa dimanfaatkan apa saja dan karena itulah founding father menempatkan Pancasila sebagai filosofi dan falsafah hidup bangsa yang memaknai semuanya,” ujarnya.
Oleh karena itu, menurut dia, sangat penting seorang pemimpin memiliki dasar moral dan integritas Pancasila. “Jadi jangan soal elektabilitas saja,” ucap dia.
Pengamat politik Pangi Syarwi Chaniago memandang bahwa semakin banyak calon presiden pada Pilpres 2024 menunjukkan tingginya partisipasi masyarakat.
Dia berharap agar pada Pilpres 2024 tidak hanya muncul dua calon presiden yang ikut berkontestasi.
“Hanya dua calon presiden misalnya, menurut saya itu akan mengurangi kualitas demokrasi kita. Jadi saya enggak menginginkan ada dua, minimal tiga atau empat, itu harapan kita,” katanya.
Yang paling penting adalah, kebebasan sipil dan politik itu harus dilindungi oleh negara karena itu adalah Pancasila. (pes)
Komentar