TILIK.ID — Koordinator Presidium Majelis Nasional Forum Alumni HMI Wati (FORHATI) Hj Hanifah Husein bersama pengurus, Hj Kasmawati Kasim , Ahad (12/12/21) menjenguk senior dan politisi perempuan kawakan Hj Siti Aisyah Aminy SH yang terkena penyakit stroke.
Aisyah Aminy yang dikenal politisi kawakan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menderita sakit belum lama setelah mensyukuri usiamya yang ke-90 tahun.
Politisi perempuan yang sudah malang melintang di parlemen itu merupakan alumni HMI yang banyak brrjasa untuk negara sejak awal kemerdekaan dan di parlemen.
Hanifah Husein yang hadir membezuk seniornya itu mendoakan segera dipulihkan dari penyakit yang diderita wanita pejuang kelahiran 1 Desember 1931 itu.
Hanifah juga meminta kepada keluarga besar Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) unttuk mendoakan kesembuhan Hj Aisyah Aminy.
“Mari kita doakan senior yang kita hormati Hj Aisyah Aminy agar diberi kesembuhan. Beliau adalah pejuang, tenaga dan pikirannya tercurah untuk bangsa dan negara Indonesia. Syafakullah untuk senior tercinta Aisyah Aminy. Amiin,” kata Hanifah Husein.
Aisyah Aminy adalah politikus dan aktivis perempuan yang sangat dikenal di masanya. Ia adalah anggota DPR RI/MPR RI sejak tahun 1977 hingga tahun 2004 mewakili PPP.

Perempuan kelahiran Padang Panjang ini merupakan salah seorang politikus Indonesia yang paling lama duduk di kursi parlemen.
Dikutif dari laman Suluah, Aisyah Aminy sejak belia sudah ikut berjuang sebagai anggota Palang Merah Indonesia (PMI). Ketika Agresi Militer II Belanda pada 1948, ia ikut mengungsi ke kampungnya di Magek, front Tilatang Kamang.
Saat itu, ia melakukan tugas-tugas berbahaya sebagai mata-mata Republik. Jabatannya adalah Ketua Badan Penolong Kecelakaan Korban Perang dan sebagai pengurus PMI.
Setelah tamat Diniyah School Padang Panjang pada 1949, ia melanjutkan ke Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII), Yogyakarta (1957). Sebelumnya, ia mengambil ujian persamaan SMA (1950).
Pada tahun 1951, ia berhasil masuk ke Fakultas Hukum UII. Pada tahun 1952, Aisyah masuk organisasi Pelajar Islam Indonesia (PII), dan segera menjadi popular.
Dalam waktu singkat, Aisyah terpilih menjabat Ketua Bidang Keputrian di dalam Pengurus Besar PII. Ia sering tampil berbicara dalam seminar dan berbagai forum dialog terbuka. Selain itu, ia aktif menulis di media kampus.
Pada tahun 1953, ia terpilih sebagai Ketua Bidang Sosial Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Yogyakarta.
la menamatkan kuliahnya pada Fakultas Hukum UII Yogyakarta (1957). Aisyah tidak langsung meninggalkan Yogyakarta, tetapi masih tetap melaksanakan tugasnya sebagai guru SMA di Yogyakarta.
Setelah lulus serjana, ia menjadi dosen di Universitas Cokrominoto selama tiga tahun. Baru pada tahun 1961, setelah berumah tangga, Aisyah pindah ke Jakarta mengikuti suaminya (Drs. Desril Kamal) dan bergabung dengan Mohammad Roem dan Nani Razak, serta membuka kantor pengacara dan penasehat hukum.
Meskipun sibuk sebagai pengacara, hobi berorganisasinya tetap jalan. Di antaranya, ia aktif sebagai Pengurus Pusat Gerakan Pelajar Islam Indonesia (GPII), anggota pengurus besar Himpunan Seni Budaya Islam (HSBI), Ketua Koordinator Kesatuan Aksi Wanita Indonesia (KAWI), dan pengurus pusat Partai Muslim Indonesia (PARMUSI).
Debutnya di panggung politik baru bermula pada tahun 1971, ketika pemerintah mengeluarkan undang-undang tentang penciutan partai-partai. Seluruh partai yang bernaung di bawah bendera Islam (Parmusi, NU, Perti, PSII) difusikan menjadi Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Bermula sebagi anggota biasa, Aisyah Aminy lalu duduk di dewan pimpinan pusat PPP dan terpilih menjadi anggota DPR/MPR.
Aisyah Aminy merupakan wanita pertama yang pernah menduduki jabatan Ketua Komisi I di DPR-RI yang membidangi masalah Pertahanan, Keamanan, Luar Negeri dan Penerangan.
Walaupun ia sudah menduduki jabatan ketua di PPP sejak 1985, tapi namanya baru mencuat di dunia politik pada tahun 1989. Pada waktu itu, ia tampil sebagai ujung tombak menantang kubu J. Naro. Ia membentuk panitia kembar sebagai tandingan panitia yang dibentuk Naro dan kawan-kawan.
Selain aktif di dunia aktivis dan politik, Aisyah Amany pernah menjadi penasihat hukum, Komisaris DPP Persatuan Sarjana Hukum Islam (Persahi), Anggota Komisi Nasional Hak-Hak Asasi Manusia (HAM), Anggota Komisi Fatwa Majlis Ulama Indonesia (MUI), Penasehat Pengurus Pusat Wanita Islam (WI); dan Penasehat Ahli pada BP-4 Pusat.(lms)
Komentar