TILIK.ID — Ketua Tim seleksi calon anggota KPU-Bawaslu RI periode 2022-2024 Juri Ardiantoro menyatakan Timsel bertugas secara transparan, independen dan imparsial dalam menyeleksi calon anggota KPU-Bawaslu.
Pernyataan Juri itu untuk menjawab keraguan banyak pihak mengingat Juri adalah Deputi di Kantor Staf Kepresidenan yang pernah menjadi tim sukses Jokowi-Ma’ruf Amin di Pilpres 2019.
Beberapa nama lain juga diketahui dekat dengan istana sehingga independensi penyeleksian calon anggota KPU dan Bawaslu dikhawatirkan tidak independen. Intervensi Istana bisa saja terjadi.
Namun Juri Ardiantoro menyatakan pihaknya dan pansel secara kelembagaan akan bekerja profesional, transparan, imparsial, dan independen.
“Kami semua punya komitmen yang sama untuk bekerja secara terbuka, transparan, dan imparsial, independen untuk meyakinkan masyarakat bahwa kami bisa bekerja dengan baik sesuai yang diperintahkan oleh undang-undang,” kata dia di Jakarta, Selasa.
Juri Ardiantoro mengatakan pihaknya segera menyusun jadwal dan rencana kerja Timsel yang akan dikerjakan hingga nanti terpilihnya calon anggota KPU dan Bawaslu RI.
Sementara itu soal kualitas dari calon anggota KPU dan Bawaslu RI yang akan dicari oleh Timsel menurut dia segera akan diformulasikan.
“Nanti akan kita diskusikan formulasinya,” kata dia lagi.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pun juga memberikan pernyataan bahwa tidak akan ada intervensi Kemendagri terhadap kerja-kerja Timsel.
“Dari Kemendagri tentunya tidak campur, (tidak) mengintervensi kerja tim, tim kerjanya kerja independen,” kata Mendagri Tito.
Menurut Tito, pihaknya hanya memberikan masukan terkait sosok-sosok yang akan dipilih menjadi calon anggota KPU dan Bawaslu RI mengingat situasi tahun politik 2023-2024.
Menurut Tito tugas KPU dan Bawaslu sangat berat karena menyelenggarakan pemilu presiden, DPR, DPD dan DPRD secara serentak di 2024.
Kemudian lanjut dia juga disusul dengan pemilihan kepala daerah serentak se-Indonesia yang diselenggarakan pada tahun yang sama.
Tito menilai hal itu perlu menjadi pertimbangan dalam memilih calon anggota KPU dan Bawaslu yang akan bertugas di periode 2022-2027.
Menurut Mendagri, dibutuhkan sosok yang sehat jasmani dan rohani, kuat bekerja di bawah tekanan stres yang tinggi dan pertimbangan penting lainnya. (brs)
Komentar