Arab Saudi Buka Kembali Umroh Internasional, Syaratnya Cukup Ketat

TILIK.ID — Pemerihtah Arab Saudi mengumumkan bahwa umrah akan dibuka kembali untuk jamaah dari luar negeri, dengan syarat yang cukup ketar.

Umroh jamaah internasional akan dibuka mulai 10 Agustus mendatang dengan aturan antara lain penerbangan langsung diizinkan kecuali India, Pakistan, Indonesia, Mesir, Turki, Argentina, Brazil, Afrika Selatan, dan Lebanon.

Negara yang tidak diizinkan penerbangan langsung itu diharuskan menjalani karantina 14 hari di negara ketiga sebelum tiba di Arab Saudi.

Selain syarat itu, para jamaah wajib telah menerima vaksin Covid-19 lengkap baik vaksin Pfizer, Moderna, AstraZeneca, atau Johnson & Johnson (J&J).

Ketentuan lain, bagi jamaah yang sudah divaksin jenis Sinovac, diperlukan vaksim dengan dosis penguat dari suntikan Pfizer, Moderna, AstraZeneca, atau J&J.

Selanjutnya, umrah diperbolehkan bagi jamaah berusia 18 tahun ke atas, serta kedatangan melalui agen umrah yang disahkan oleh Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.

Menurut laporan Gulf News yang mengutip kantor berita nasional, SPA, kebijakan itu merupakan tindak lanjut dari lancarnya penyelesaian musim haji tahun ini.

BACA JUGA :  Menteri Yasonna: DKI, Jabar, dan Banten Memberi Contoh Baik pada P2HAM

Awal bulan ini, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menangguhkan sementara pendaftaran untuk melakukan shalat dan umrah di Masjidil Haram.

Hal ini untuk memungkinkan para jamaah menjalankan ibadah mereka dengan lancar dan petugas menyelesaikan pekerjaan sanitasi di Masjidil Haram pada musim haji tahun ini. (bel)

Komentar