Plt Ketua KPU: Sangat Berat Pilkada Dilaksanakan 2024

TILIK.id, Jakarta — Polemik pilkada serentak tahun 2024 yang berbarengan dengan pileg dan pilpres masih terus tarik menarik. Presiden Jokowi mengisharatkan seuai dengan UU No 10 Tahun 2016 tentang Pemilu.

Namun sejumlah parpol berkeinginan agar Pilkada dilakukan sesuai waktunya. Kepala daerah yang habis masa jabatannya pada 2022 dan 2023 tetap menggelar pilkada pada waktunya.

Dua keinginan yang berbeda ini masih menjadi polemik dengan alasan masing-masing. Namun bagi Plt Ketua Komisi Penyelenggara Pemilu (KPU), Ilham Saputra, mengakui jika pilkada digelar pada 2024 akan sangat memberatkan penyelenggara.

“Kita juga harus siap dengan pelaksanaan penyelenggaraan pilkada di 2024. Tentu akan sangat berat bagi kita jika kemudian pelaksanaan pilkada itu dilaksanakan pada 2024,” kata Ilham Saputra di Jakarta, Selasa.

Ilham menyampaikan hal itu saat Rakor Evaluasi Penyelenggaraan Tahapan Kampanye serta Kegiatan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih dalam rangka Peningkatan Partisipasi Masyarakat pada Pemilihan Tahun 2020 bersama KPU daerah.

“Penyelenggaraan di 2024 dianggap berat karena tahapan-nya berbarengan bersamaan dengan pemilu nasional,” kata Ilham.

BACA JUGA :  Anti Islamophobia Mulai Bergerak

Ilham mengatakan, pengalaman kita kemarin pada Pemilu 2019 tentu menjadi catatan banyak sekali formulir C1 yang tidak selesai di tingkat KPPS, ada petugas kita yang kemudian kecapaian kelelahan yang berimplikasi kepada hilangnya jiwa mereka.

Pemilu 2019 mesti menjadi pembelajaran bersama, termasuk menyangkut tahapan sosialisasi. Apakah masyarakat tidak akan jenuh jika disuguhi oleh pilkada dan pemilihan nasional di tahun yang sama.

“Tentu ini menjadi tantangan bagi kita semua sebagai penyelenggara pemilu bagaimana kemudian apalagi nanti saya tidak tahu kita kapan selesai pandemik ini, kita harus siap,” ujarnya.

Penyelenggara juga harus siap memberikan pendidikan pemilih dan pemahaman kepada masyarakat bahwa pilkada dan pemilu nasional nanti itu bisa dijalankan bersamaan.

“Apakah masyarakat tidak jenuh, bagaimana saat ini kita menghadapi masyarakat, kalau memang jenuh bagaimana, nah tentu ini menjadi catatan kita bersama,” ujarnya.

Dikatakan, sampai saat ini Rancangan Undang-undang Pemilu dan Undang-undang Pilkada masih menjadi pembahasan di DPR.

Namun demikian, kata Ilham Saputra, KPU sebagai penyelenggara pemilu menunggu keputusan politik atau hukum terkait undang-undang tersebut. Apakah pilkada diselenggarakan pada 2022 atau 2024. (lms)

BACA JUGA :  Keren Narasi Anies Baswedan soal Kekuasaan dan Pemilu 2024

Komentar