TILIK.id, Jakarta – Lembaga nirlaba Yayasan Danamon Peduli (YDP) kembali memberikan dukungannya dalam upaya melawan pandemi Covid-19 melalui penyaluran donasi kepada Palang Merah Indonesia (PMI). Donasi sebesar Rp 184.227.410 diserahkan pada 23 Desember 2020 di Jakarta.
Mendekati akhir tahun, Yayasan Danamon Peduli tetap berupaya untuk mendukung pemerintah dan para pemangku kepentingan lainnya dalam pencegahan penyebaran Covid-19.
“Pada kesempatan ini kami memberikan bantuan kepada PMI yang memiliki semangat serupa dengan YDP dalam memitigasi dampak dari pandemi ini, khususnya bagi masyarakat yang paling membutuhkan,” ujar Abdui Hadi, Ketua YDP.
Bantuan dalam bentuk donasi ini juga, tambah Hadi, merupakan bentuk apresiasi kami kepada PMI yang selama ini memiliki andil besar dalam menjaga kesehatan dan keselamatan masyarakat Indonesia.
“Kami harap donasi yang kami berikan dapat memberikan manfaat dan berkontribusi positif dalam misi PMI untuk senantiasa membantu masyarakat yang membutuhkan pertolongan terutama dalam masa yang menantang ini,” kata Abdul Hadi lagi[Title](Link).
Donasi yang diserahkan oleh YDP sebesar sebesar Rp. 184.277.410,- merupakan dana yang terkumpul dari para pemangku kepentingan yang selama ini menyalurkan donasinya melalui YDP.
Bantuan donasi ini juga merupakan bagian dari serangkaian kegiatan kepedulian dan peran aktif Yayasan Danamon Peduli beserta Bank Danamon kepada masyarakat Indonesia dalam mengatasi dampak dari pandemi Covid-19.
Sebelumnya Bank Danamon telah memberikan donasi lebih dari 11.000 APD bekerjasama dengan Indonesia Kuat, sebuah LSM yang didukung oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan cabang-cabang Bank Danamon di wilayah, serta 12.000 paket sembako disalurkan di wilayah kerja di 26 provinsi.
Bank Danamon juga bekerja sama dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan BP Jamsostek dalam menyalurkan asuransi kepada 10.000 relawan Covid-19 di bawah koordinasi BNPB.
Melalui BenihBaik dan Yayasan Anak Bangsa Bisa (YABB), Bank Danamon juga menyalurkan bantuan kepada para pengemudi online Grab dan Gojek dalam bentuk donasi tunai sebesar lebih dari Rp1 Miliar. (lms)
Komentar