TILIK.id, Jakarta — Tersangka suap kasus hak tagih (Cassie) Bank Bali Djoko Tjandra menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Kamis (24/9/2020). Djoko Tjandra datang mengenakan batik hitam dengan motif abu-abu.
Saat memasuki Gedung Bundar atau kantor Bidang Pidana Khusus, Djoko Tjandra tidak banyak menjawab. Namun saat dengar pertanyaan apa tujuan ke Kejaksaan Agung, Djoko menjawab dengan enteng:
“Jalan-Jalan,” katanya bercanda.
Jawaban Djoko Tjandra itu mengundang beragam persepsi. Bahkan disebut Djoko seperti datang jalan-jalan menemui pejabat Kejaksaan Agung. Padahal sesungguhnya untuk diperiksa sebagai tersangka.
BACA JUGA:
Benny K Harman: “Jaksa Agung, Mohon Periksa Teman-Teman Saya di DPR”
Andi Irfan Bukan Siapa-Siapa, Ada Sosok Misterius di Komisi III
Namun usai diperiksa, pulangnya sudah memakai rompi tahanan berwana pink menyala dengan tangan diborgol. Dua tangannya menjepit map document berwarna hitam.
Kejaksaan Agung sempat menetapkan buron 11 tahun tersebut sebagai tersangka pemberi suap. Djoko Tjandra diduga sebagai pemberi suap ke Jaksa Pinangki Sirna Malasari.
Djoko Tjandra dijerat dengan sangkaan Pasal 5 ayat 1 huruf a dan Pasal 5 ayat 1 huruf b dan Pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Pemberian suap diduga berkaitan dengan permohonan peninjauan kembali (PK) dan pengurusan fatwa ke Mahkamah Agung (MA). (lms)
Komentar