Saat Demo Tolak RUU HIP, Pemerintah Malah Mengajukan Konsep Baru RUU HIP

TILIK.id, Jakarta — Gedung Parlemen RI di Jalan Gatot Subroto menjadi sasaran unjuk rasa menolak Rancangan UU Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).
Setidaknya ada tiga kubu massa yang melakukan demo, Kamis (16/7/2020).

Selain massa dari Persaudaraan Alumni (PA) 212 bersama Front Pembela Islam (FPI), juga ada massa dari para buruh yang tergabung dalam Gerakan Buruh bersama Rakyat (Gebrak). Gebrak menuntut pembatalan pembahasan Omnibus Law.

Kubu ketiga adalah massa Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI). Tuntutannya sama dengan PA 212 yaitu cabut RUU HIP. GMBI ini mengambil titik aksi di pintu belakang komplek Parlemen, yakni di Jalan Gelora.

Aksi demo menuntut pencabutan RUU HIP itu dimulai pukul 09:30 WIB. Pemantauan di lokasi, massa dari PA 212 berkumpul di depan pintu gerbang Gedung MPR/DPR/DPD Jalan Gatot Subroto.

Di tengah demo, sekitar pukul 12:30 WIB pimpinan DPR mengajak perwakilan massa untuk bertemu. Lima wakil massa masuk, termasuk Ketua PA 212 Slamet Maarif, Asep Syarifuddin, dan Maman Suryadi dari Apel Ganyang Komunis.

BACA JUGA :  Umat Islam Buru Oknum di Balik RUU HIP

Ketua PA 212 Slamet Maarif kepada media mengatakan, pihaknya tidak mengagendakan audiensi dengan pimpinan DPR. Namun karena diminta, maka kami tetap menuntut pencabutan RUU HIP.

“Apapun namanya kami tetap menolak adanya RUU HIP itu. Pancasila sudah final tidak perlu diutak-atik lagi, apalagi diperas-peras,” katanya.

DPR RI sendiri mengadakan sidang paripurna. Pemerintah yang diwakili Menkum HAM Mahfud MD pada kesempatan itu menyerahkan konsep RUU Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (RUU BPIP) ke DPR yang diterima Ketua DPR RI Puan Maharani.

Dengan penyerahan konsep RUU BPIP itu, pemerintah seperti menghendaki adanya UU tentang ideologi Pancasila. Jiika RUU HIP adalah hak inisiatif DPR, maka kini eksekutif merespons dengan mengajukan konsep baru.

Meski dua pihak sudah sama-sama tidak mencabut RUU itu, namun kelanjutan pembahasan rancangan UU ini belum akan dilakukam dalam waktu dekat dengan alasan menunggu masukan dari seluruh komponen masyarakat.

“DPR dan pemerintah sudah bersepakat bahwa konsep RUU BPIP ini tidak akan, sekali lagi, tidak akan segera dibahas, tetapi akan lebih dahulu memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada masyarakat untuk ikut mempelajari, memberi saran, masukan, dan kritik terhadap konsep RUU BPIP tersebut,” kata Ketua DPR Puan Maharani dalam konferensi pers di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (16/7/2020).

BACA JUGA :  PDIP Diserang, PDIP Melawan

Puan mengatakan DPR dan pemerintah sepakat akan membahas RUU BPIP jika sudah mendapat cukup masukan dari masyarakat. Puan berharap kesepakatan itu akan menghentikan polemik di masyarakat terkait RUU Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP). (lns)

Video demo Tolak RUU HIP di depan gedung parlemen:

Komentar