Tuntutan Cabut RUU HIP Jangan Kendor

TILIK.id, Jakarta — Demo umat Islam menolak RUU HIP berlangsung di depan Gedung DPR RI Jalan Gatot Soebroto, Rabu (24/6/2020). Ribuan lmassa dari berbagai elemen umat Islam tumpah ruah menutupi jalan depan pintu gerbang parlemen tersebut.

Mereka dari berbagai daerah, utamanya Jakarrta dan beberapa daerah di Jawa Barat dan Banten, menggelorakan tuntutan antara lain hentikan RUJ HIP, cabut RUU tersebut dari Prolegnas, usut konseptor RUU HIP, dan bubarkan BPIP.

Orasi demi orasi terus menggema dari atas mobil panggung. Bergantian para koordinator lapangan memberi semangat dan menyampaikan tuntutan. Beberapa perwakilan demo mencoba masuk menemui anggota DPR.

Demo yang dinulai sejak pukul 13.00 WIB itu sempat terganggu oleh hujan deras sekitar 20 menit. Massa berusaha berlindung di tenda-tenda lesehatan atau makanan, ada juga massa yang membawa mantel atau membeli ditempat, sehingga aman dari kebasahan. Sebagian juga berlindung di bawah fly over Gerbang Pemuda.

Secara keseluruhan, aksi demo berlangsung aman, tertib. Petugas keamaman, polisi nyaris tidak bekerja keras. Polisi dan demonstran bahkan terlihat banyak ngobrol bersama.

BACA JUGA :  BKNDI Deklarasi: Jangan Biarkan Anies Berjuang Sendirian

Dari pantauan TILIK.id, peserta didominasi dari Front Pembela Islam (FPI), Forum Umat Islam (FUI), Forum Umat Islam Bersatu Banten, Kompak, Majelis Ta’lim Al Gifari, Keluarga Besar Ikatan Alumni UI, Forum Alimni UMI, Forum Kedaukatan Rakyat untuk Indonesia Bersatu, dan lain-lain.

Ketua Forum Kedaulatan Rakyat untuk Keadilan (FORKRAK) Dr H Iriyanto Andi Baso Ence SH MH ketika ditemui di sela-sela aksi demo mengatakan, tuntutan kami sama dengan tuntutan umat Islam Indonesia. Yaitu menolak keras penundaan RUJ HIP.

“Makanya kita miinta DPR mencabut RUU ini dari Program Legislasi Nasional atau Prolegnas,” ujar Iriyanto.

Anto yang didampingi sekretaris FORKRAK Syahrir Lantoni mengatakan, sebagai rakyat Indonesia yang dijamin oleh UU dalam menyampaikan aspirasi meminta kepada pemerintah dan DPR untuk menghentikan langkah-langkah pembahasan rancangan UJ Haluan Ideologi Pancasila.

“Bukan sekadar ditunda, tapi bagaimana agar rancangan ini tidak lagi dilanjutkan pembahasan berikutnya. Jadi dia harus ditarik dari Prolegnas. Ini tidak perlu lagi dilanjutkan,” kata Itriyanto lagi.

Kenapa? Kata Iriyanto, karena masyarakat sudah tau bahwa rancangan UU Haluan Ideologi Pancasila ini memiliki muatan yang sesungguhnya melndungi paham-paham komunisma, menghidupkan dan ingin membangkitkan Partai Komunis kembali hidup di Indonesia.

BACA JUGA :  Survei Populi Center: Mayoritas Warga Jakarta Puas pada Kepemimpinan Anies

“Padahal sesungguhnya ini jelas sekali apa yang rmenjadi aturan dalam negara ini melalui ketetepan MPRS no 25 tahun 1966, bahwa Partai Komunisme Indonesia tidak bisa lagi menjadi partai yang hidup di Indonesia,” kata Iriyanto.

Karena itu perjuangan menolak RUU HIP ini jangan sampai kendor. Harus terus digelorakan karena ini adalah aspirasi masyarakat, khususnya umat Islam.

“Tuntutan pencabutan RUU HIP jangan kasih kendor,” pungkas Anto. (lms)

Komentar