Bupati Selayar Seperti Kecolongan, Tak Tahu Ada Jual Beli Pulau Lantigiang

TILIK.id, Makassar — Penjualan pulau kembali terjadi di wilayah Indonesia. Pulau Lantigiang yang secara geografis masuk wilayah Kabupaten Selayar Sulawesi Selatan menjadi objek juaal beli. Menariknya. Bupati Kepulauan Selayar Basli Ali mengaku tak tahu adanya jual beli pulau itu.

“Kami tidak tahu adanya jua beli Pulau Lantigiang yang masih dalam teritorial Kabupaten Kepulauan Selayar,” kata Basli Ali dalam keterangannya pada media, Kamis, terkait kisruh penjualan pulau di wilayah kerjanya.

Basli boleh dikata telah kecolongan atas penjualan pulau itu. Karenanya Basli menyayangkan sikap pihak pembeli Asdianti Baso yang tidak berkoordinasi dengan pemerintah setempat.

Bupati Basli Ali sangat menyesalkan tindakan yang dilakukan pihak yang bertransaksi yang tidak berkoordinasi dengannya, padahal kawasan itu masuk dalam kawasan yang dilindungi (Taman Nasional Takabonerate).

“Langkah yang harus ditempuh saat ini, Asdianti dan pengacaranya harus bertemu dengan saya, juga pihak kepala Balai Tamanan Nasional Takabonerate dan BPN untuk duduk bersama mencari solusinya,” katanya.

Asdianti yang disebut sebagai pembeli mengakui membeli lahan seluas 4 hektare dengan harga Rp900 juta, namun yang dia beli bukan pulau melainkan lahan di atas pulau.

BACA JUGA :  Kaca Mata Kuda

“Jadi, saya tidak pernah membeli Pulau Lantigiang, saya membeli hak tanah atas pulau. Jadi bukan sertifikat hak milik karena setahu saya di kawasan itu tidak mengeluarkan sertifikat, jadi saya minta hak pengelolaan untuk membangun resort di kawasan itu,” katanya.

Anggota DPR RI Dapil Sulawesi Selatan Rapsel Ali

Anggota DPR RI asal Sulsel, Rapsel Ali, ikut angkat bicara soal jual beli Pulau Lantogiang di Kabupaten Selayar. Menurut politisi Partai NasDem ini, pulau yang berada dalam suatu kawasan khusus tidak boleh diperjual belikan. Namun bisa dimanfaatkan lewat skema kerjasama.

“Saya selaku pendiri Asosiasi Pemerintah Daerah Kepulauan dan Pesisir Indonesia (Aspeksindo) menyesalkan adanya penjualan pulau. Itu tidak boleh sebenarnya. Namun kalau dikerja samakan dengan pihak Taman Nasional untuk menggenjot pariwisata ya bisa,” ungkapnya. (lms)

Komentar