Soal Polis Jiwasraya, Sukriansyah: Siapkan Mitigasi Meminimalisir Ketidakpuasan

TILIK.id, Jakarta — Staf Khusus Wapres bidang Infrastruktur dan Inveatasi Dr H Sukriansyah S Latif SH MH memberi opsi penyelesaian masalah polis asuransi Jiwasraya. Jiwasrayat hendaknya dapat mengelola ekspektasi nasabah-nasabah dengan baik.

Mengelola ekspektasi nasabah dengan baik salah satunya menyiapkan mitigasi-mitigasi sehingga dapat meminimalisir potensi-potensi ketidakpuasan nasabah yang dapat berujung gugatan hukum.

Staf Khusus Wapres Sukriansyah S Latif mengatakan hal itu ketika memimpin rapat koordinasi dengan jajaran Direksi Asuransi Jiwasraya di Kantor Wakil Presiden beberapa waktu lalu.

Hadir mendampingi Sukriaansyah antara lain Asisten Stafsus Wapres Guntur Subagja dan Asisten Stafsus Wapres Ahmad Lutfie. Sedangkan jajaran direksi PT Jiwasraya (Persero) dipimpin Direktur Utama Hexana Tri Sasongko.

“Jiwasrayat hendaknya dapat mengelola ekspektasi nasabah-nasabah dengan baik dengan menyiapkan mitigasi-mitigasi sehingga dapat meminimalisir potensi-potensi ketidakpuasan nasabah yang dapat berujung gugatan hukum,” kata Sukriansyah S Latif.

Sementara itu, Diirut PT Asuransi Jiwasraya Hexana Tri Sasongko mengatakan, rstrukturisasi, transfer dan bail In adalah opsi yang paling optimal untuk penyelamatan pemegang polis.

BACA JUGA :  IPO Adalah Keharusan Jika Mau Jadi Pemain Kelas Dunia

“Opsi itu diambil setelah mempertimbangkan aspek hukum, sosial, dan politik,” kata Hexana Tri Sasongko.

Staf Khusus Wapres Dr Sukriansyah S Latif (ketiga dari kanan) bersama jajaran Direksi PT Jiwasraya di Kantor Wapres.

Sebelumnya diberitakan bahwa Panja Komisi VI DPR RI dan Kementerian BUMN telah menyepakati penyertaan modal negara (PMN) untuk holding asuransi yaitu PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) atau Indonesia Financial Group (IFG) dengan total Rp 22 triliun.

PMN ini dibagi dua tahap yakni Rp 12 triliun untuk tahun anggaran 2021 dan Rp 10 triliun ditambah bunga hutang akan dimintakan dalam RAPBN tahun 2022.

Dengan menggunakan dana PMN, dana Akumulasi Iuran Pensiun (AIP) Taspen, dan fundraising lainnya, IFG akan melakukan setoran modal sebanyak Rp.26,7 triliun di tahun 2021 ke anak perusahaan asuransi jiwa baru yang bernama IFG Life.

Untuk memastikan Jiwasraya tidak mewariskan kerugian kepada IFG Life setelah transfer portofolio, Jiwasraya akan melaksanakan proses retrukturisasi polis dan penyesuaian nilai pelunasan polis.

Pengalihan polis Jiwasraya yang telah direstrukturisasi kepada IFG Life disertai pengalihan asset clean and clear.

Diharapkan proses restrukturisasi ini dapat diselesaikan pada bulan Mei 2021. Setelah pelaksanaan transfer polis, Jiwasraya akan tetap beroperasi untuk menyelesaikan permasalahan aset Non Clean & Clear dan mengelola portofolio pemegang polis yang menolak pemindahan polis. (lms)

BACA JUGA :  Bambang Soesatyo: OJK Sebaiknya Dibubarkan

Komentar