TILIK.id, Jakarta — Sebanyak 13 negara anggota Dewan Keamanan PBB menolak permintaan Amerika Serikat untuk kembali memberlakukan sanksi terhadap Iran. Penolakan itu disampaikan dalam rapat DK PBB yang dipimpin oleh Duta Besar Dian Triansyah Jani dari Indonesia.
Dalam rapat itu, AS kembali ingin memberi sanksi kepada Iran berupa embargo senjata sebagaimana empat tahun lalu. Permintaan itu diajukan pada 14 Agustus lalu, namun 13 negara anggota DK PBB menyatakan embargo yang berakhir pada Oktober lalu tidak dapat diperpanjang lagi.
Ke-13 negara anggota Dewan Keamanan PBB berpendapat langkah Amerika Serikat batal demi hukum, karena Washington menggunakan proses yang disepakati berdasarkan perjanjian Luth tahun 2015 antara Iran dan negara barat.
Padahal Amerika Serikat telah menarik diri dari perjanjian tersebut dua tahun lalu.
Kondisi ini membuat AS semakin diisolasi. Negara-negara yang menolak ajakan AS itu beralasan bahwa Washington telah menarik diri dari perjanjian nuklir dengan Iran dua tahun lalu sehingga otomatis perjanjian itu tidak berlaku lagi.
Penolakan itu terjadi hanya dalam waktu 24 jam sejak Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo mengatakan dia menghitung mundur 30 hari untuk mengembalikan sanksi PBB terhadap Iran, termasuk embargo senjata.
Seperti dikutif Reuter, para diplomat mengatakan, Rusia, China, dan banyak negara lain tidak mungkin menerapkan kembali sanksi terhadap Iran.
Namun Pompeo memperingatkan Rusia dan China terhadap hal itu dengan mengancam akan ada tindakan dari AS jika mereka menolak untuk menerapkan kembali tindakan PBB terhadap Iran. (lms)
Komentar