Ini Masalahnya Mengapa Merah Putih Dilarang Berkibar Saat Juara Thomas Cup

TILIK.ID — Masih ramai dibicarakan mengapa bendera Merah Putih dilarang berkibar di Aarhem Stadion Denmark saat seremoni juara tim Indonesia. Kasus itu banyak dipertanyakan sehingga Menpora Zainuddin Amali harus membentuk Satgas Tim Percepatan Pelepasan Sanksi WADA (Badan Anti Doping Dunia).

Dari hasil penelusuran Satgas yang dipimpin oleh Ketua KOI, Raja Sapta Oktohari, kini mulai ditemukan titik masalahnya. Ternyata ada 24 pending matters yang harusnya dipenuhi LADI (Lembaga Anti Doping Indonesia).

Ke-24 pending matters itu diungkapkan
Sekretaris Jenderal Komite Olimpiade Indonesia (KOI) Ferry J Kono seusai rapat virtual, Kamis lalu.

Dia mengatakan, salah satu dari 24 pending matters itu adalah menyangkut tunggakan biaya uji sampel doping ke laboratorium di Qatar. Tanggungan tersebut merupakan akumulasi dari kepengurusan LADI sebelumnya.

“Detailnya tak dapat kami sebutkan, tetapi secara umum menyangkut hal administratif dan teknis. Kami mendorong LADI untuk menyelesaikan pending matters untuk mendapat status compliance (patuh) secepatnya,” kata Ferry dalam siaran pers KOI, Kamis, (21/10/2021).

BACA JUGA :  Covid-19 Bertambah 120, DKI Jakarta Sumbang 42 Kasus

Kenapa bisa ada tunggakan? Menurut Ferry J Kono, pihaknya masih mendalami. Tapi, situasi ini urgent sehingga pemerintah sepakat membayar dulu, sambil investigasi tetap berjalan dan LADI menyelesaikan hal-hal teknis yang perlu diselesaikan.

Indonesia saat ini belum memiliki laboratorium anti-doping yang memenuhi standar sehingga masih perlu mengirim sampel ke luar negeri, seperti Qatar.

Ferry meminta masyarakat agar tidak mudah terpancing kabar yang belum dapat dipastikan kebenarannya. KOI dan Kemenpora saat ini terus bekerja menghimpun informasi akurat dan mempercepat komunikasi dan sinergi dengan stakeholder di dalam negeri.

Selain memperkuat sinergi, satgas yang diketuai Raja Sapta Oktohari ini juga sudah berada di Eropa untuk melakukan lobi. Salah satunya dengan Jerome Poivey, Ketua Hubungan Kelembagaan dan Pemerintahan Komite Olimpiade Internasional (IOC).

LADI sebelumnya sudah mendapat teguran dari WADA karena tidak patuh dalam implementasi program uji doping yang efektif, yang membuat Indonesia terancam kehilangan hak-hak di olahraga internasional selama satu tahun ke depan.

Selain dilarang mengibarkan bendera Merah Putih, Indonesia juga berpotensi tidak bisa menjadi tuan rumah regional, kontinental, hingga kejuaraan dunia atau ajang besar lainnya.

BACA JUGA :  Vietnam Pimpin Grup B, Indonesia Kedua

Indonesia akan menjadi tuan rumah sejumlah ajang internasional dalam waktu dekat, seperti Superbike World Championships di Mandalika, Lombok (November), tiga turnamen bulu tangkis BWF di Bali (November-Desember), dan MotoGP pada Maret 2022.

Dengan mempertimbangkan hal itu, Menpora Zainudin Amali membentuk Satgas Tim Percepatan Pelepasan Sanksi WADA yang dipimpin oleh Ketua KOI, Raja Sapta Oktohari.

Satgas tersebut kini bekerja merapikan data-data dari LADI sembari melakukan lobi-lobi agar sanksi tersebut bisa secepatnya dicabut. (lkm)

Komentar