“New Normal” ala Jokowi, Maksudnya Apa?

TILIK.id, Jakarta — Tiba-tiba Presiden Jokowi mengeluarkan istilah baru. Namanya “New Normal”. Dari terjemahannya, New Normal berarti normal baru. Konteksnya adalah kehidupan berbangsa dan bermasyarakat. Seperti apa kehidupan new normal ala Jokowi itu?

Tak ada penjelasan detail. Namun yang kita tangkap dari Presiden bahwa kehidupan normal baru itu adalah kita bisa hidup berdampingan di temgah pandemi corona. Bahkan Jokowo menyebut kehidupan yang berbeda.

Itu tergambar dari pernyataan Presiden Jokowi Jumat. Bahwa masyarakat tak perlu ketakutan atas pandemi corona ini. Rakyat dapat tetap produktif dan optimis dengan memerhatikan mekanisme pencegahan Covid-19.

“Kehidupan yang berbeda itu bukanlah kehidupan yang penuh pesimisme atau ketakutan, kita kembalikan produktivitas kita dengan optimisme karena kita juga tetap menerapkan berbagai mekanisme pencegahan,” kata Jokowi.

Kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) akan terus diterapkan meskipun masyarakat sudah menjalani new normal. Oleh sebab itu, masyarakat memang harus hidup berdampingan dengan Covid-19, dengan tetap memerhatikan upaya pencegahan.

PSBB, kata Jokowi, tidak docabut, tapi kita harus memiliki tatanan kehidupan baru untuk untuk bisa berdampingan dengan Covid.

BACA JUGA :  Jangan Lagi Layani Buzzer-Buzzer Pemecah Bangsa

“Artinya kehidupan masyarakat berjalan. Sekali lagi kehidupan masyarakat berjalan tapi kita juga harus menghindarkan diri dari Covid dengan cara tadi, cuci tangan setelah aktivitas, jaga jarak aman, dan pakai masker,” tegas Jokowi.

Skenario akhir Jokowi adalah mengandalkan new normal atau tatanan kehidupan baru dalam menghadapi virus corona. Dengan new normal, mau tak mau harus dilalui tanpa harus takut dengan covid.

Pada saat new normal sudah terwujud, Pemerintah akan membuka kembali sektor usaha. Tentunya, kebijakan pembukaan sektor usaha dibuat dengan tetap memerhatikan pembatasan sosial karena pandemi corona belum berlalu.

“Ya tentu saja nanti setelah diputuskan sektor usaha yang tutup berangsur-angsur bisa buka kembali, tentu dengan cara yang aman dari Covid, agar tidak menimbulkan resiko meledaknya wabah,” katanya.

“Saya ambil contoh misalnya restoran bisa mulai buka tapi isinya mungkin hanya 50 persen, jarak antar kursi diperlonggar, jarak antarmeja diperlonggar,” jelas Jokowi.

Jokowi yakin second wave atau gelombang kedua penularan Covid-19 tidak terjadi, sepanjang masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan yang berlaku dalam kehidupan normal. (lms)

BACA JUGA :  Korban Meninggal Positif Corona Menjadi 78 Orang, Jumlah Terinfeksi 893 Kasus

Komentar