Jokowi Perintahkan Tiga Menteri Pangkas Prosedur Pembagian Bansos

TILIK.id, Jakarta – Bantuan sosial yang dialokasikan di masa pandemi Covid-19 banyak bermasalah. Setelah bansos paket sembako amburadul, Bantuan Sosial Tunai (BST) dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa juga bermasalah. Presiden Jokowi sendiri mengakui hal tersebut.

Menurut Presiden, BLT Desa yang tersalurkan ke masyarakat baru 15 persen. Artinya masih ada 85 persen bantuan yang belum diterima oleh masyarakat.

“Kemudian juga untuk Bansos Tunai ini juga baru kurang lebih 25 persen yang diterima oleh masyarakat, sehingga masih ada 75 persen yang belum diterima,” tutur Jokowi dalam siaran tertulis Biro Pers Presiden, Sabtu (16/5/2020).

Atas itu, Presiden meminta agar prosedur penyaluran bantuan terkait pandemi virus Corona (COVID-19) disederhanakan agar tidak mempersulit.

Jokowi kemudian memerintahkan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Sosial Juliari P. Batubara, dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar untuk mempercepat proses penyaluran BLT Desa maupun Bansos Tunai.

“Dengan cara menyederhanakan prosedurnya, memotong prosedurnya, sehingga masyarakat segera menerima bantuan sosial ini baik itu BLT Desa maupun Bansos Tunai. Masyarakat saya harapkan juga menanyakan terus kepada RT, RW, atau kepala desa,” ucapnya.

BACA JUGA :  Jangan Lagi Layani Buzzer-Buzzer Pemecah Bangsa

Selama masa pandemi, pemerintah memberikan sejumlah bantuan kepada masyarakat yang terdampak Covid-19. Bantuan tersebut terdiri atas penggratisan listrik untuk pelanggan 450VA dan juga diskon 50 persen untuk pelanggan 900VA bersubsidi.

Juga ada bantuan Kartu Sembako untuk 20 juta penerima, Program Keluarga Harapan (PKH) yang diberikan kepada 10 juta keluarga, BLT Desa, dan Bantuan Sosial Tunai (BST). (lmd)

Komentar