TILIK.id, Jakarta — Di tengah pandemi Covid-19, yang telah menekan perekonomian masyarakat, di mana semua sektor dan pelaku ekonomi saat ini sedang terpukul, keputusan Pemerintah untuk menaikan iuran BPJS ini adalah sebuah keputusan yang jahat sekali. Absurd.
Demikian dikatakan anggota DPR RI Fadli Zon dalam papernya yang diunggah di akun medsosnya, Sabtu (16/5/2020).
Dalam papernya, Fadli mengatakan ada dua alasan kenapa keputusan kenaikan iuran BPJS Kesehatan anggap jahat.
“Pertama, salah satu alasan kenapa MA membatalkan Perpres No. 75/2019 karena MA menilai kenaikan iuran di tengah kondisi ekonomi sedang lemah sangatlah tak tepat,” kata Fadli
Bayangkan, lanjutnya, sebelum terjadinya pandemi saja kenaikan iuran itu sudah dianggap tidak pantas, kenapa sesudah kondisi kita kian memburuk, Pemerintah justru kembali menaikkan tarif? Apa namanya kalau bukan jahat?
Kedua, kata Fadli, pada akhir Maret lalu Pemerintah baru saja menerbitkan Perppu No. 1/2020 tentang penanganan Covid-19, yang isinya memberikan legitimasi bagi pelebaran defisit serta penambahan anggaran sebesar Rp 405,1 triliun.
Dengan tambahan anggaran sebesar itu, Pemerintah seharusnya tidak perlu lagi membebani rakyat dengan kenaikan tarif BPJS. Sebab, mestinya prioritas penggunaan anggaran tadi kan untuk belanja kesehatan masyarakat, termasuk untuk nomboki BPJS.
“Ini kan aneh. Di satu sisi anggaran belanja ditambah dengan dalih darurat kesehatan, namun beban iuran kesehatan masyarakat justru ditambah hampir seratus persen. Sungguh ironis,” sindir Fadli Zon.
Jadi, anggaran yang besar tadi untuk belanja apa sebenarnya, kalau tidak digunakan untuk membantu belanja kesehatan dasar seperti BPJS ini?!
“Kenaikan hampir seratus persen tarif BPJS di tengah pandemi ini kian menguatkan kecurigaan banyak pihak kalau tambahan anggaran APBN 2020 lebih dari Rp400 triliun yang dirancang oleh Pemerintah sebenarnya tidak digunakan untuk sebesar-besarnya kepentingan rakyat, tapi untuk kepentingan yang lain,” pungkas Fadli Zon. (bms)
Komentar