TILIK.id, Jakarta — Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu dilaporkan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan. Empat pengacara Luhut melaporkan ke Bareskrim.
Publik pun tersentak begitu tahu Luhut benar-benar mempolisikan mantan pejabat BUMN yang kini menjadi kritikus kebijakan publik tersebut.
Tak menunggu lama, dukungan kepada Said Didu terus bertambah. Ada yang menyatakan lewat akun medsos, dan ada pula membubuhkan tandatangan petisi lewat situs change.org.
Sampai pukul 16.20 WIB Sabtu sore (2/5/2020) tanda tangan dukungan untuk Said Didu sudah mencapai 1.749 tandatangan.
Dalam deskripsi perisi berjudul “Bersatu Bela Said Didu Melawan Kedholiman Pejabat Negara (LBP) itu, Said dilaporkan pada 8 April 2020 oleh Luhut melalui kuasa hukumnya Arief Patramijaya SH LLM.
BACA JUGA:
181 Tokoh Dukung Said Didu dan Faisal Basri, Minta Luhut Dipecat
Dari laporan itu, Bareskrim Polri pada 17 April mengeluarkan surat perintah penyidikan dan dilanjutkan surat pemanggilan terhadap Said Didu yang dikeluarkan pada 28 April 2020.
Penyidik memanggil Said Didu untuk diperiksa sebagai terlapor pada 4 Mei 2020. Said Didu dituduh telah mencemarkan nama baik Luhut Binsar Panjaitan yang dikatakan selalu berorientasi pada uang dan uang.
Cara yang dilakukan Luhut pun dianggap telah mendzolimi suara kritis rakyat. Luhut dianggap anti kritik sehingga mendapat kecaman publik.
Karena itu, publik menggalang dukungan dengan membuat petisi online yang diinisiasi oleh Koalisi Pengawal Reformasi Indonesia (KOPER) yang diketuai KH Abdul Jalil Hawary
dan Sekretaris Jenderal In’am El Mustofa.
Petisi itu telah mendapat dukungan
tokoh bangsa seperti M. Din Syamsuddin,
M. Amien Rais, Daniel M Rosyid, Muhsin Al-Attas, Marwan Batubara, Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat, Syukri Fadholi, Yudi Latif, Iwan Sumule, MHR Shikka Songge, Hersubeno Arief, dan banyak lagi.
Aktivis yang juga Ketua Majelis Pro Demokrasi (Prodem) Iwan Sumule membela Said Didu. Menurutnya, tindakan pelaporan oleh Luhut itu merupakan upaya kriminalisasi.
“Berdemokrasi itu butuh kecerdasan dan kewarasan. Laporan LBP (Luhut) ke polisi merupakan kriminalisasi dan upaya pembungkaman terhadap yg kritis,” tulis Iwan di akun Twitter-nya.
Dia mengaku membela Said Didu, karena menilai pembungkaman kritik itu adalah kemungkaran.
“ProDEM tetap bersama @msaid_didu melawan kemungkaran ini. Dan menjijikkan ketika mantan Ketua YLBHI malah jadi pembela “pembunuh” demokrasi,” kata dia. (lmd)
Komentar