TILIK.ID — Pasca keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perselihan Hasil Pemilu (PHPU) Pilpres, isu Hak Angket DPR mencuat lagi. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memutuskan menggulirkan hak angket dan menunggu fraksi lain.
Presiden PKS Achmad Syaiku mengatakan penyelidikan hak angket untuk meluruskan proses demokrasi di masa depan. Meski begitu PKS masih menunggu “pasangan’ di DPR.
“Kita masih menunggu dukungan dari fraksi lain untuk menggulirkan hak angket penyelidikan kecurangan pemilihan umum (pemilu) 2024,” kata Syaikhu di Jakarta, Selasa (23/4/2024).
Ahmad Syaikhu mengakui dukungan untuk mengajukan hak tersebut masih kurang. Padahal minimal harus ada dua fraksi dengan 25 penandatangan.
“Nyatanya kan terbatas juga pada sebuah realitas, untuk mengajukan hak angket itu minimal harus ada dua fraksi dengan 25 penandatangan,” tuturnya.
Menurut Syaikhu PKS masih belum mendapatkan pasangan untuk mengajukan hak angket. Hak angket dilakukan agar tidak ada lagi penyimpangan yang terjadi seperti yang dirasakan pada Pemilu 2024.
“Jadi kaitan dengan hak angket ini sebetulnya kita tidak ingin mendiskreditkan lembaga-lembaga tertentu,” tandasnya.
Sebelumnya, Musyawarah Majelis Syura (MMS) PKS ke-X di Kantor Dewan Pimpinan Tingkat Pusat (DPTP) PKS, Sabtu (23/3/2024), menghasilkan beberapa keputusan terkait Pemilu 2024.
Salah satunya, mengamanatkan Fraksi PKS DPR untuk mendorong digulirkannya hak angket sebagai tanggung jawab moral dan hak konstitusional DPR.
“Sebagai tanggung jawab moral dan hak konstitusional, PKS melalui fraksi di DPR RI terus berupaya mendorong digulirkannya hak angket atas berbagai dugaan kecurangan selama proses penyelenggaraan Pemilu 2024 dan adanya potensi pelanggaran terhadap perundang-undangan,” kata Syaikhu. |••
Komentar