Ratusan Purnawirawan Tuntut Prabowo-Gibran Didiskualifikasi dan Makzulkan Jokowi

TILIK.ID — Kelompok-kelompok perlawanan terhadap pemilu curang dan pelanggaran konstitusi terus bermunculan. Hari ini 200-an Purnawirawan mengeluarkan pernyataan sikap atas situasi terkini.

Kelompok purnawirawan yang menamakan diri Forum Komunikasi Purnawirawan untuk Persatuan dan Pembaharuan (FK-P3) ini mengeluarkan pernyataab sikap untuk pemakzulan Presiden Jokowi dan mendiskualifikasi Prabowo-Gibran dari Pilpres 2024.

Pernyataan sikap yang dipimpin Sutyoso dan Fachrur Razi itu digelar di Museum Sutyoso di Jakarta, Sabtu sore (17/2/2024).

Sutiyoso mengatakan, Forum Komunikasi Purnawirawan untuk Persatuan dan Pembaharuan ini berisi 400-an purnawirawan, dan dari 400-an itu ada 200-an perwira tinggi. Yang hadir saat ini hanya 40-an orang.

“Kami dari Forum Komunikasi Purnawirawan untuk Persatuan dan Purnawirawan terdiri dari ratusan orang, tapi perwira tingginya kurang lebih hampir 200 orang,” katanya.

Pernyataan sikap FKP-3 ini dibacakan Jenderal (purn) Fachrur Razi, mantan BIN dan mantan Menteri Agama RI di kabinet Indonesia Maju-nya Jokowi.

Fachrur Razi dalam pernyataan sikap kelompoknya menjelaskan, sehubungan dengan terlaksananya tahap pencoblosan dalam Pemilu presiden 14 Februari 2024, FKP-3 menyampaikan hormat kepada seluruh rakyat Indonesia Yang telah berpartisipasi dalam Pemilu tersebut dengan penuh rasa tanggung jawab.

BACA JUGA :  Ulama, Kiyai, Habaib, dan Tokoh Masyarakat Jatim Desak Jokowi Dimakzulkan

Fachrur Razi juga menyampaikan rasa hormat kepada jajaran pemerintah pusat, KPU, Bawaslu dan seluruh aparat keamanan, yang telah melaksanakan tugasnya dalam Pemilu Presiden.

Menyikapi perhitungan suara pemilu, Fachrur Razi menyampaikan beberapa point pernyataan.

“Satu, Kami akan menerima hasil perhitungan suara yang nyata atau real count Yang diperoleh dari Pemilu yang jujur dan adil,” katanya.

Kedua, Kami yang bercita-cita menjadikan Pemilu 2024 antar lain sebagai momen memulai zero corruption, penegakan hukum yang tanpa pili bulu, membangun sistem pengawasan kinerja pemerintah dengan mengefektifkan fungsi pengawasan DPR dan seluruh komponen rakyat yang kritis, memberi beberapa catatan sangat buruk pada pelaksanaan pemilu presiden sebagai berikut.

“Pertama, presiden yang nyata- nyata bersikap Cawe-cawe dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 dengan mengerahkan aparat pemerintah mendukung pemenangan paslon nomor dua sangat menodai demokrasi di Indonesia,” katanya.

Kedua, pemunculana nama Gibran Rakabuming Raka sebagai wakil presiden 02 yang dilakukan melalui rekayasa hukum yang sangat memalukan dan langsung disambut oleh KPU tanpa Lebih dahulu menunggu revisi peraturan KPU nyata-nyata telah mengkhianati konstitusi.

BACA JUGA :  Mantaf Gerindra Banten, Tuntaskan Vaksinasi Dosis-2 secara Serentak

“Ketiga, penggunaan hukum sebagai instrumen politik untuk menyangga tokoh-tokoh politik agar mendukung Paslon 02, selain merusak upaya pemberantasan korupsi, juga merusak sistem hukum dan politik Indonesia,” katanya.

Keempat, kecurangan oleh petugas-petugas KPU dan jajaranya tetap mendukung paslo tertentu Yang dilakukan secara terstruktur sistematis dan masif telah sungguh-sungguh menghianati demokras, konstitusi serta membahayakan eksistensi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Berdasarkan hal-hal tersebut di atas, kami bersikap sebagai berikut:
Satu, memprotes keras deklarasi kemenangan 02 yang dilakukan berdasarkan quick count dan bukan merupakan hasil resmi Pemilu,” kata Fachrur Razi.

Kedua, mendesak kepada yang berwenang untuk mendiskualifikasi Prabowo-Gibran sebagai Paslon 02 pada Pilpres 2024.

“Kemudian untuk menjadi pelajaran bagi pejabat negara, kami mendesak presiden Joko Widodo dan semua pejabat yang telah merusak hukum di Indonesia secepatnya mundur atau dimakzulkan,” katanya.

Menjawab wartawan, Fachrur Razi mengatakan bahwa cawe-cawe Presiden Jokowi sudah menyalahi dan berbahaya bagi bangsa ini kedepan.

“Oleh sebab itu, kita minta mundur atau dimakzulkan. Karena kalau tidak ini akan menjadi preseden yang sangat tidak baik bagi bangsa ini,” katanya.

BACA JUGA :  5 Pernyataan Sikap Tenaga Kesehatan Seluruh Indonesia terhadap Agresi Israel

Untuk tuntutan diskualifikasi pasangan Prabowo-Gibran, mantan Menteri Agama RI ini mengatakan selain melakukan banyak kecurangan, keduanya juga sangat menikmati kecurangan itu dan melakukan selebrasi kemenangan berdasarkan quick count.

“Itu sangat merusak pemikiran, penalaran dari rakyat banyak. Seolah-olah itu sebagai hal yang resmi, formal,” kata Fachrur Razi. |••

Komentar