Pernyataan TKN Prabowo-Gibran Dinilai Mendukung LGBT

TILIK.ID — Pernyataan Juru Bicara TKN Paslon Prabowo – Gibran Munafrizal Mana
Yang menyatakan bahwa Paslon No. Urut 2 memastikan akan memberikan hak yang sama di mata Konstitusi untuk kaum non-biner yang enggan di idetifikasi gendernya dinilai mendukung LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender)

“Pernyataan itu sama dengan mendukung LGBT. Meski TKN paslon No 2 secara eksplisit tdk sebut LGBT, namun kalau di artikan sama, akan mengarah ke sana. TKN Paslon Probowo sama saja mendukung LGBT,” kata Ustadz Yusuf Martak sebagai Co Capten Timnas AMIN ketika menanggapi pernyataan Juru Bicara TKN Paslon Prabowo – Gibran Munafrizal di Jakarta (4/12/2023)

Yusuf Martak yang ketua Umum Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) ini mengaku terpanggil untuk menanggapi hal tersebut.

Yusuf menyampaikan memang benar setiap warga negara memiliki hak yang sama di mata Konstitusi, namun NKRI berasaskan Pancasila, dengan Sila Pertama “Ketuhanan Yang Maha Esa”.

Berarti yang layak mendapatkan hak yang sama yaitu warga negara yang punya status gender jelas tidak menyembunyikan gendernya.
Berarti setiap warga negara harus menjunjung tinggi norma-norma agama, apalagi NKRI penduduknya Mayoritas beragama Islam.

BACA JUGA :  Relawan Anies Jakarta Utara Targetkan 75 Persen untuk Pasangan Anies-Muhaimin

Adapun bagi warga negara yang dengan sengaja menyembunyikan status gendernya malah bisa dianggap melanggar Konstitusi dan norma-norma agama, termasuk di dalamnya tidak ada ajaran agama mana pun yang menghalalkan perlakuan menyimpang, apalagi melegalkan perkawinan dan hubungan sejenis , prilaku yang tidak di lakukan oleh binatang yang sesuai kodratnya binatangpun tetap berpasang pasangan antara jantan dan betina.

“Kami menyadari dan sangat mengkhawatirkan akhir-akhir ini terdapat komunitas atau perorangan yang jelas-jelas menyembunyikan status gendernya, namun tetap menuntut kesetaraan dan kesamaan hak serta pengakuan orientasi seksual mereka,” ujarnya.

Yusuf mempertanyakan bagaimana di NKRI tiba-tiba ada Paslon yang berangan-angan ingin memberikan hak yang sama sebanding dengan warga negara yang teridentifikasi dan jelas-jelas gendernya.

Terhadap kenyataan tersebut akan muncul pertanyaan dari masyarakat, problem yang terjadi pada keluarga masing-masing warga negara yang seharusnya perlu disadarkan dan perlu di rehabilitasi jangan malah akan melegalkan dan cenderung menyeret harkat martabat warga negara yang lain ke jurang kehancuran.

Dia kemudian mengingatkan jubir TKN Paslon Prabowo-Gibran agar berhati-hati terkait isu LGBT.

BACA JUGA :  Buku “Anies di Pusaran Produksi Hoax” Tangkal Tuduhan Politik Identitas

“Kami harap Juru Bicara TKN Paslon Prabowo – Gibran berhati-hati dan mengkaji serta bersedia menerima nasihat dari MUI yang mana telah jelas jelas mengeluarkan Fatwa No. 57 Tahun 2014 tentang Lesbian, Gay, Sodomi & Pencabulan serta turunan-turunannya,”imbuhnya.

Tidak ada alasan kaum non biner mengklaim dirinya mendapatkan perlakuan diskriminasi atau pelanggaran hak, justru kelompok tersebut yang cenderung mengikuti gaya-gaya kaum Liberalisme dan lemahnya keimanan dalam beragama.

“Masyarakat lebih senang dan tertarik bila disajikan program program yang memang bermanfaat bagi agama, bangsa dan negara,” tandasnya. | man

Komentar