Eks Pegawai KPK Jadi ASN Polri Dapat Tugas Awasi Dana Covid-19

TILIK.ID — Hari ini sebanyak 44 eks penyidik dan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilantik sebahai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kepolisian RI. Ke-44 nama tersebut adalah mereka yang tidak lolos Test Wawasan Kebangsaan (TWK).

Dari 57 yang tidak lulus tersebut, hanya 44 nama yang bersedia masuk jadi ASN di Polri. Salah satu nama yang masuk tersebut adalah mantan penyidik senior KPK Novel Baswedan.

Apa tugas merema setelah jadi ASN di lingkungan Polri? Mantan Ketua Wadah Pegawai Penyidik KPK Yudi Purnomo menuturkan 44 eks pegawai KPK yang menjadi ASN Polri nantinya diberi tugas untuk mengawasi dana COVID-19.

“Kami akan fokus dalam penugasan-penugasan yaitu pertama mengawasi dana COVID,” ujar Yudi kepada wartawan, Selasa lalu.

Mereka juga akan diminta mengawasi dana pemulihan ekonomi. Karena belum ada lembaga ataupun pihak yang mengawasi proyek-proyek strategis nasional tersebut.

“Dana pemulihan ekonomi nasional yang sangat kuat dan memang belum ada orang-orang atau instansi yang mengawasi terhadap proyek strategis tersebut yang tadi disebutkan,” ujarnya.

BACA JUGA :  Sinergi KPK, Pertamina Pastikan Operasional Bisnis Sesuai GCG

Berikut nama 44 mantan pegawai KPK yang akan dilantik menjadi ASN Polri:

1. M. Praswad Nugraha
2. Ronald Paul Sinyal
3. March Falentino
4. Yudi Purnomo
5. Heryanto Pramusaji
6. Arfin Puspomelistyo
7. Darko
8. Wahyu Ahmat Dwi Haryanto
9. Andi Abdul Rachman Rachim
10. Afief Yulian Miftach
11. Ambarita Damanik
12. Aulia Postiera
13. Herry Nuryanto
14. Chandra Sulistio
15. Harun Al Rasyid
16. Annisa Ramadhani
17. Sugeng Basuki
18. Nurul Huda Suparman
19. Airien Martanni Koesniar
20. Qurotul Aini Mahmuda
21. Rizka Anungnata
22. Erfina Sari
23. Herbert Nababan
24. Muamar Chairil Khadafi
25. Iguh
26. Novariza
27. Farid Andhikas
28. Budi Agung Nugroho
29. Arba’a Achmadin Yudho Sulistyo
30. Samuel Fajar Hotmangara Tua Siahaan
31. Panji Prianggoro
32. Adi Prasetyo
33. Andre Dedy Nainggolan
34. Juliandi Tigor Simanjuntak
35. Novel Baswedan
36. Yulia Anastasia Fu’ada
37. Dina Marliana
38. Nita Adi Pangestuti
39. Marina Febriana
40. Waldy Gagantika
41. Hotman Tambunan
42. Candra Septina
43. Faisal
44. Giri Suprapdiono.

BACA JUGA :  Anies: Agar Tak Dikritik, Kebijakan Harus Berdasarkan Data dan Akal Sehat

Dari 57 mantan pegawai KPK tidak lulus TWK, masih ada 12 orang yang tidak bersedia menerima tawaran jadi ASN Polri. Ke-12 nama tersebut adalah:

1. Lakso Anindito
2. Rasamala Aritonang
3. Benydictus Siumlala Martin Sumarno
4. Tri Artining Putri
5. Rieswin Rachwell
6. Ita Khoiriah
7. Christie Afriani
8. Rahmat Reza Masri
9. Arien Winiasih
10. DW
11. WRF
12. AA

(bes)

Komentar