TILIK.ID — Jajaran Polres Bombana berhasil membongkar kasus sabu seberat 860,60 gram di Poleang Utara Senin 20 Mei 2026. Atas penangkapan itu Bupati Bombana Ir H Burhanuddin M.Si mengapresiasi tinggi Kapolres Bombana AKBP Eko Sutomo dan jajarannya atas pengungkapan kasus sabu tersebut.
Bupati Bombana, Ir. Burhanuddin, M.Si menilai keberhasilan tersebut merupakan langkah nyata aparat kepolisian dalam menjaga keamanan daerah sekaligus melindungi masyarakat dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
“Pemerintah Kabupaten Bombana memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kapolres Bombana beserta jajaran Satresnarkoba atas kerja cepat, profesional, dan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di Bombana. Ini adalah bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi masyarakat,” ujar Bupati Burhanuddin, Sabtu (23/5/2026).
Bupati Burhanuddin juga menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bombana mendukung penuh upaya aparat penegak hukum dalam memerangi peredaran narkotika, termasuk melalui penguatan edukasi, pencegahan, dan kolaborasi lintas sektor guna menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi masyarakat.
Menurutnya, pengungkapan kasus tersebut menjadi peringatan bahwa ancaman narkotika dapat masuk ke berbagai wilayah, sehingga dibutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkoba.

“Pemberantasan narkoba tidak hanya menjadi tugas aparat penegak hukum, tetapi juga tanggung jawab bersama. Kami mengajak seluruh masyarakat Bombana untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan bersama menjaga daerah ini dari bahaya narkotika,” tambahnya.
Sebelumnya, jajaran Polres Bombana berhasil mengamankan seorang pria berinisial ZA (38) yang diduga membawa narkotika jenis sabu dengan total berat 860,60 gram di wilayah Desa Karya Baru, Kecamatan Poleang Utara.
Pengungkapan kasus dengan barang bukti 860,60 gram yang dikemas dalam pembungkus makanan tradisional burasa tersebut bermula dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bombana hingga berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti.
Polisi menduga sabu tersebut merupakan bagian dari jaringan peredaran narkotika lintas daerah yang masuk ke Bombana melalui jalur laut dan darat.
Kapolres Bombana, AKBP Eko Sutomo, S.I.K., M. I. K, mengatakan pengungkapan kasus itu bermula dari informasi masyarakat terkait masuknya narkotika jenis sabu ke wilayah Bombana.
“Pengungkapan ini berhasil kita lakukan berkat adanya laporan dari masyarakat. Alhamdulillah, dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa barang ini berasal dari Malaysia,” kata Eko Sutomo dalam keterangan resminya melalui Konferensi Pers di aula Rekonfu Mapolres Bombana, Sabtu (23/5/2026). |••






Komentar