Prabowo Dijadwalkan Salat Idul Fitri di Masjid Istiqlal

Humaniora32 Dilihat

TILIK.ID — Sidang Isbat telah menetapkan 1 Syawal 1446 H jatuh pada 31 Maret 2025. Presiden RI Prabowo Subianto akan melaksanakan Salat Idul Fitri 1 Syawal 1446 Hijriah pada Senin (31/3) di Masjid Istiqlal, Jakarta.

Usai salat Idul Fitri, presiden kemudian melanjutkan dengan acara gelar griya atau “open house” di Istana Merdeka, Jakarta.

Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden, Yusuf Permana, mengatakan acara “open house” oleh Presiden Prabowo juga akan mengundang masyarakat umum.

“Selesai melaksanakan Salat Idul Fitri, Presiden Prabowo direncanakan menuju Istana Merdeka untuk melaksanakan acara gelar griya,” kata Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden, Yusuf Permana dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Ahad (30/3/2025).

Yusuf mengatakan gelar griya merupakan wadah silaturahmi antara Presiden dengan para pejabat Negara, para duta besar negara sahabat, tokoh nasional dan masyarakat umum.

Gelar griya atau open house di Istana akan dimulai pukul 09.00 WIB sampai selesai. Adapun akses masuk masyarakat umum melalui gerbang utama Kementerian Sekretariat Negara, Jalan Majapahit, Jakarta Pusat.

BACA JUGA :  Presiden Prabowo akan Hadir pada Hari Buruh Dunia di Monas

“Acara ini juga menjadi simbol sosial untuk menghilangkan sekat dan membangun kekeluargaan serta kebersamaan di hari kemenangan yang fitri,” kata Yusuf.

Yusuf menambahkan seluruh kegiatan tersebut bersifat terbuka atau dapat diliput oleh media khusus Istana Kepresidenan.

Kementerian Agama (Kemenag) resmi menetapkan Idul Fitri 1 Syawal 1446 Hijriah jatuh pada Senin, 31 Maret 2025.

“Tanggal 1 Syawal 1446 Hijriah jatuh pada Senin, 31 Maret 2025 Masehi,” kata Menteri Agama (Menag) RI Nasaruddin Umar dalam Konferensi Pers Sidang Isbat 1 Syawal 1446 Hijriah di Kantor Kemenag, Jakarta, Sabtu.

Menag menjelaskan keputusan tersebut diambil setelah adanya hasil rukyatul hilal yang dilakukan oleh Tim Hisab Rukyat Kemenag RI, yang menyebutkan bahwa tinggi hilal di seluruh wilayah Indonesia belum memenuhi kriteria Menteri Agama 4 negara, yaitu Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura. |••

Komentar