TILIK.ID — Tim Penggerak PKK Kabupaten Bombana akan terus fokus pada program yang mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) 72 tahun 2021 tentang percepatan penurunan angka stunting.
Hal itu diungkapkan Ketua Tim Penggerak PKK Bombana Hj Fatmawati Kasim Marewa S.Sos dalam sambutannya pada pembukaaan Rapat Koordinasi tahun 2023, Jumat (24/11/2023).
Rakor digelar di Aula Tanduale Kantor Bupati dan dibuka langsung Pj Bupati Bombana Ir H Burhanuddin MSi. Rakor diikuti pengurus dan PKK se Kabupaten Bombana.
Dalam arahannya, Pj Bupati Ir H Burhanuddin MSi memberi apresiasi kepada Tim Penggerak PKK Kabupaten Bombana yang telah mengintegrasikan program-programnya dengan program kesejahteraan masyarakat yang dilaksanakan Pemkab Bombana.
Burhanuddin memberikan contoh program penurunan angka stunting dalam bentuk pemenuhan gizi ibu hamil, anak balita, dan ibu menyusuai melalui Gerobak Dashat dan Ayah Ibu Asuh.
Pj Bupati juga terus mendorong dan memberi semangat kepada Tim Penggerak PKK untuk terus berbuat demi kesejahteraan masyarakat Bombana.
Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Bombana Hj Farmawati Kasim Marewa, S.Sos dalama sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Pj Bupati Bombana dan jajarannya yang terus memberikan dorongan dan motivasi, termasuk membantu program-program PKK.
“Terima kasih kepada Bapak Bupati Bombana atas dorongan motivasi dan semangat untuk meningkatkan kualitas program yang disesuaikan dengan Kondisi daerah kita,” kata Hj Fatmawati Kasim Marewa, S.Sos.
Bu Fatmawati mengatakan, salah satu keseriusan tim gerak PKK dalam mendukung pemerintah yaitu dengan menyelenggarakan rapat koordinasi pada hari ini.
“Kita berharap beberapa program utama yang dapat mengakselerasikan program PKK agar sejalan dengan Kebijakan pemerintah daerah maupun secara operasional,” lanjutnya.
Dikatakan, pelaksanaan 10 program PKK Harus berintegrasi dengan Tim Penggerak PKK pusat sampai daerah secara berjenjang seluruh Indonesia.
“Target program PKK terus kami lanjutkan untuk tahun depan masih fokus pada pencegahan dan penurunan angka stunting menuju generasi emas tahun 2045 sebagaimana yang diamanahkan Peraturan Presiden Nomor 72 tahun 2021 tentang penurunan angka stunting yang secara nasional masih di angka 21 persen,” beber Fatmawati Kasim Marewa.
Program PKK Bombana yang telah dan akan terus dilakukan adalah Gerobak Dashat di setiap desa dan kelurahan, dan terus melanjutkan bapak dan ibu asuh bagi anak stunting. (lam)
Komentar